Kabar Gembira! Resmi Dari Kemendikbud Untuk Guru Penerima TPG, TKG dan Tambahan Penghasilan Guru

- Editor

Minggu, 11 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambahan Penghasilan Guru – Terdapat kabar gembira yang datang dari Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek dan Kementerian Keuangan mengenai tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru untuk pegawai PPPK.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek menyampaikan adanya kebijakan dalam DAK Non Fisik untuk tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru untuk pegawai PPPK pada tahun 2023.

Selain kabar mengenai tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru untuk pegawai PPPK, Kemendikbud Ristek juga membahas kebijakan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Kesetaraan.

Untuk tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG), sasaran penerima mencapai 1.109.253 guru yang terbagi menjadi guru PNSD sebanyak 998.824 dan guru PPPK sebanyak 110.429.

Sementara itu, untuk penerima tambahan penghasilan guru PNSD sebanyak 161.594 dan guru PPPK sebanyak 365.786.

Sesuai dengan kebijakan tersebut, Kemendikbud Ristek telah menyediakan alokasi anggaran yang mengalami kenaikan untuk tahun 2023.

Adanya penguatan kebijakan dalam DAK Non Fisik pada pendidikan tahun 2023.

  1. Pemenuhan TKG, TPG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK.
  1. Mempertahankan kebijakan BOS majemuk.
  2. BOP Kesetaraan yaitu skema baru berupa BOP Kesetaraan Kinerja, serta kebijakan unit cost majemuk.
  3. BOS Kinerja: penambahan untuk sekolah berprestasi dan sekolah dengan rapor pendidikan baik.
  4. Mempertahankan kebijakan salur langsung.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, kebijakan tersebut terkait ketersediaan dan pengalokasiannya sudah dikunci.

Sebagaimana yang kita tahu bahwa BOS dialokasikan sedemikian rupa agar lebih menunjukkan keadilan antar daerah dan sekolah.

Halaman Selanjutnya

Berikut ini adalah sasaran DAK Non Fisik Anggaran Tahun 2023

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis