Salah satu topik diskusinya adalah solusi yang ditawarkan untuk meningkatkan efisiensi sistem gaji guru, tunjangan guru tahun 2024 dan rekrutmen guru terbaru.
keputusan tersebut mencakup hal-hal berikut terkait dengan perubahan kebijakan, antara lain:
1. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang ada di pemerintah daerah dialihkan ke sekolah.
Anggaran langsung ditransfer ke rekening sekolah, yang berbeda dengan rekening BOS.
Jadi, sistemnya mirip dengan pentransferan dana BOS, Yang mana dari pemerintah pusat langsung ditransfer ke rekening sekolah. Tetapi anggaran gaji ini hanya boleh digunakan untuk menggaji guru yang melalui marketplace guru.
Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai dengan formasi
2. Pendidikan ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetapi bervariasi setiap tahun tergantung pada jumlah siswa.
Sekolah tidak perlu menunggu perekrutan tahunan untuk memenuhi kebutuhan guru saat ini; mereka dapat merekrut kapan saja sesuai dengan kebutuhan sekolah, asalkan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat yang didasarkan pada data dapodik.
3. Perekrutan via marketplace
Hanya marketplace calon guru yang dapat digunakan untuk merekrut guru berkompetensi agar sekolah dapat memanfaatkannya.
Semua calon guru otomatis akan diangkat sebagai ASN menjadi PPPK jika sekolah telah merekrutnya.
4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelanjaan sekolah
Sistem membayar hanya guru yang terdaftar di daftar sekolah, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang menerima kompensasi sesuai kebutuhan.
Sistem ini berlaku untuk guru yang dipekerjakan melalui pasar guru; tujuannya adalah untuk menghentikan perekrutan guru honorer dan memastikan bahwa semua hak guru dipenuhi secara wajar.
Namun wacana ini belum ada kelanjutannya lagi, padahal apabila kebijakan pencairan tunjangan langsung ke rekening guru jadi direalisasikan tentu akan meminimalisir keterlambatan keterlambatan pencairan tunjangan yang seperti saat ini dirasakan oleh banyak guru di berbagai daerah.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2