Kabar Gembira, Rencana Regulasi Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer Ke Rekening Guru, Akan berlaku Tahun 2024?

- Editor

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mungkin diantara Anda sudah ada yang pernah mendengar mengenai wacana kebijakan baru ini terkait pencairan tunjangan langsung ke rekening guru. Bagaimana kelanjutan wacana kebijakan baru tentang tunjangan guru  tersebut?

Dalam artikel ini akan membahas mengenai wacana pencairan tunjangan langsung ke rekening guru dan regulasi yang berlaku.

Sudah kita ketahui bersama bahwa regulasi yang berlaku saat ini adalah tunjangan dari pusat di transfer dulu ke daerah, kemudian dari daerah masing- masing ditransfer kepada rekening guru penerima.

Dalam wacana kebijakan baru tentang tunjangan guru proses transaksi akan lebih mudah yaitu hanya dari pusat langsung ke rekening guru.

Wacana kebijakan ini muncul sesuai dengan sinyal yang ditayangkan dalam website resmi pemerintah, dalam hal ini adalah situs resmi MenPAN RB, beberapa waktu lalu tepatnya tahun 2022.

Dalam salah satu beritanya MenPAN RB dan Mendikbud Ristek berkolaborasi bangun reformasi birokrasi tematik di jalur pendidikan.

Membahas berbagai hal terkait perbaikan perbaikan guna memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu yang menjadi highlight  pembahasan adalah mengenai tunjangan guru.

Dengan bahasan adanya rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum, saat ini dana tersebut ditransfer ke Pemerintah Daerah ke kemudian baru di transfer ke rekening guru.

Namun, Nadiem Makarim selaku Mendikbud ingin mempersingkat alur tersebut, yaitu dana dari pusat langsung di transfer ke rekening masing masing guru.

Hal ini  merupakan sinyal baik, karena usulan ini langsung dari Mendikbud untuk merubah regulasi pencairan tunjangan.

Rencana tersebut menjadi rencana yang serius sebagaimana hal ini juga dibahas dalam rapat antara Mendikbud dan DPR RI disiarkan oleh TV Parlemen  untuk tahun 2024.

Pemerintah telah memungkinkan empat kementerian berbicara satu sama lain: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN RB.

Halaman selanjutnya,

Salah satu topik diskusinya…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis