PPPK Guru – Mendikbud Ristek mengatakan bahwa nantinya PPPK Guru 2023 sudah ada sekitar 600.000 guru honorer yang diangat menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Nadiem Makarim menilai hal ini memang dimaksudkan agar pemerataan status kepegawaian honorer lebih dijamin oleh negara secara maksimal tanpa adanya kesenjangan pada pegawai di dalam negeri. Pada tahun 2021 misalnya, sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK. Kemudian, pada tahun ini sudah ada formasi sekitar 319 ribu PPPK untuk guru saja.
“Demikian mudah-mudahan di tahun 2023 nanti sudah ada 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK. Hal ini terus dikembangkan sampai memenuhi kebutuhan guru kita,” ujar Nadiem dikutip dari kompas.com
Sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, guru honorer dapat menjadi ASN PPPK jika Pemerintah Daerah mengajukan format pengajuan formasi dari daerahnya sendiri. Dengan demikian Kemendikbud Ristek bersama Kemenpan-RB bersinergi demi menciptakan kualitas tenaga kependidikan yang berkompeten dan diakui.
“Kita tentu juga memprioritaskan agar guru honorer di sekolah negeri dapat diangkat di satuan pendidikan tempatnya bekerja selama ini,” tambah Nadiem.
Hingga saat ini, menurut Nunuk Suryani, Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa terdapat kendala dalam melaksanakan rekrutmen. Salah satunya adalah tidak samanya formasi yang diusulkan oleh Kmeendikbud Ristek dengan Pemerintah Daerah.
Pasalnya emmang kebutuhan keuangan yang ada di tiap daerah berbeda-beda. Misalkan pada tahun 2021 pengajuan formasi oleh Kemendikbud Ristek yang berjumlah satu (1) juta lebih untuk PPPK guru, namun Pemerintah daerah hanya mengusulkan 500 ribu saja.
Lalu, data pada tahun 2022 yang diusulkan adalah 780 ribu, namun Pemerintah Daerah hanya mengalokasikan sekitar 319 ribu. Meski begitu, sejauh ini tidak ditemukan masalah keuangan daerah, sehingga hanya berkenaan dengana alokasi tenaga atau pekerjanya saja. Hal ini dapat terjadi karena dana yang diberikan oleh Kementerian Keuangan sudah ditransfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Halaman Selanjutnya
Jumlah Dana Alokasi Umum untuk Daerah
Halaman : 1 2 Selanjutnya