Kabar Gembira! PPPK Guru 2023 Dibuka 2x Lipat dari Tahun ini

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru – Mendikbud Ristek mengatakan bahwa nantinya PPPK Guru 2023 sudah ada sekitar 600.000 guru honorer yang diangat menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Nadiem Makarim menilai hal ini memang dimaksudkan agar pemerataan status kepegawaian honorer lebih dijamin oleh negara secara maksimal tanpa adanya kesenjangan pada pegawai di dalam negeri. Pada tahun 2021 misalnya, sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK. Kemudian, pada tahun ini sudah ada formasi sekitar 319 ribu PPPK untuk guru saja.

“Demikian mudah-mudahan di tahun 2023 nanti sudah ada 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK. Hal ini terus dikembangkan sampai memenuhi kebutuhan guru kita,” ujar Nadiem dikutip dari kompas.com

Sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, guru honorer dapat menjadi ASN PPPK jika Pemerintah Daerah mengajukan format pengajuan formasi dari daerahnya sendiri. Dengan demikian Kemendikbud Ristek bersama Kemenpan-RB bersinergi demi menciptakan kualitas tenaga kependidikan yang berkompeten dan diakui.

“Kita tentu juga memprioritaskan agar guru honorer di sekolah negeri dapat diangkat di satuan pendidikan tempatnya bekerja selama ini,” tambah Nadiem.

Hingga saat ini, menurut Nunuk Suryani, Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa terdapat kendala dalam melaksanakan rekrutmen. Salah satunya adalah tidak samanya formasi yang diusulkan oleh Kmeendikbud Ristek dengan Pemerintah Daerah.

Pasalnya emmang kebutuhan keuangan yang ada di tiap daerah berbeda-beda. Misalkan pada tahun 2021 pengajuan formasi oleh Kemendikbud Ristek yang berjumlah satu (1) juta lebih untuk PPPK guru, namun Pemerintah daerah hanya mengusulkan 500 ribu saja.

Lalu, data pada tahun 2022 yang diusulkan adalah 780 ribu, namun Pemerintah Daerah hanya mengalokasikan sekitar 319 ribu. Meski begitu, sejauh ini tidak ditemukan masalah keuangan daerah, sehingga hanya berkenaan dengana alokasi tenaga atau pekerjanya saja. Hal ini dapat terjadi karena dana yang diberikan oleh Kementerian Keuangan sudah ditransfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Halaman Selanjutnya

Jumlah Dana Alokasi Umum untuk Daerah

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis