Kabar Gembira! Penjelasan Dirjen GTK tentang Guru ASN maupun Non ASN akan dapat Tambahan Penghasilan dari Pemerintah

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru asn dan non asn

guru asn dan non asn

Dengan ini, guru PAUD tentunya akan menerima hak seperti guru lainnya, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.

Pengakuan PAUD sebagai satuan pendidikan formal akan memberi dampak tenaga pendidiknya juga mendapat pengakuan sebagai guru dan mendapat penghasilan layak.

Hal demikian juga berlaku dan diterapkan untuk guru yang mengajar di satuan pendidikan nonformal program kesetaraan yang memenuhi syarat.

Hal senada juga di kemukakan oleh Netti Herawati, Ketua Umum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) mengapresiasi RUU Sisdiknas yang bertujuan untuk menyejahterahkan pendidik di Indonesia, terutama bagi guru PAUD.

Dengan RUU Sisdiknas ini, guru dapat merdeka dalam mengajar dan merdeka dalam profesinya.

Saya kira inilah bentuk keadilan, bentuk kepatutan di mana ketika seorang guru memenuhi kriteria, kompetensi, kualifikasi, maka mereka berhak mendapatkan pengakuan tersebut,” katanya.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira! Guru ASN dan Non ASN akan dapat Tambahan Penghasilan dari Pemerintah, semoga dapat bermanfaat dan dapat menjadi perhatian bagi Anda sebagai pembaca.

Semoga kepurusan RUU Sisdiknas menjadai kabar gembira bagi seluruh pihak yang terkait, tetap kawal RUU Sisdiknas .

Mari bergabung dan daftarkan diri Anda  dalam Pelatihan Khusus Bersertifikat 96JP Cara Mudah dan Tepat dalam Menyusun Bahan Ajar Kurikulum Merdeka

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Dapatkan fasilitas serta bonus eksklusif khusus bagi Anda yang mendaftar!

Bagaimana cara mendaftarnya ? Simak langkah- langkah berikut ini:

Daftar melalui link berikut ini : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/1440/checkout

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis