Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

- Editor

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para honorer di seluruh Indonesia dapat menghirup udara lega karena pemerintah telah mengumumkan rencana untuk melaksanakan pendataan tenaga Non ASN yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Kabar gembira ini disampaikan sebagai langkah untuk memberikan kejelasan status kepegawaian bagi para honorer yang selama ini belum terdata dengan baik.

Menyusul siaran Pers nomor 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang dirilis oleh BKN pada 18 April lalu, pemerintah memberikan penjelasan terkait proses pendataan Non ASN. 

Dalam siaran pers tersebut, disampaikan bahwa BKN tidak akan melakukan pendataan ulang tenaga Non ASN pada tahun 2024. Sebaliknya, BKN sedang melakukan verifikasi data Non ASN yang telah terdaftar dalam database BKN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Terkait hal ini, penting untuk dicatat bahwa proses pengisian data mandiri yang dilakukan beberapa waktu lalu bukanlah bagian dari proses pendataan tenaga Non ASN yang dilaksanakan oleh BKN pada tahun 2024. 

BKN menyatakan bahwa proses pendataan tenaga Non ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.

Namun, ada kabar baik bagi honorer yang belum terdata pada tahun 2022. Pemerintah akan kembali melaksanakan pendataan tenaga Non ASN bagi mereka. Namun, penting untuk dicatat bahwa pendataan tenaga Non ASN selanjutnya tidak akan dilaksanakan oleh BKN. 

Sebaliknya, pendataan ini akan diatur melalui rancangan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) Manajemen ASN.

Saat ini, pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun RPP turunan UU ASN yang akan mengatur aturan pendataan tenaga Non ASN. Hal ini menjadi kabar bahagia bagi para honorer yang selama ini mengharapkan kejelasan status kepegawaian mereka.

Halaman selanjutnya,

Dengan demikian, para honorer di seluruh..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 7,985 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis