Kabar Gembira, Kenaikan Gaji PPPK Akan Segera Dirilis, Dapat Pensiun dan Jaminan Hari Tua, Simak Informasinya

- Editor

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah umumkan bahwa PNS dan PPPK akan naik gaji. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan hadiah istimewa tambahan berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), yang merilis Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Syarat Kenaikan Gaji PPPK

Kendati demikian, PNS dan PPPK akan naik gaji jika telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut merupakan persyaratan kenaikan gaji PPPK:

  1. Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang mempunyai masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun
  2. Kenaikan gaji berkala bagi PPPK diberikan apabila sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut yakni telah mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala sebagaimana tercantum dalam Lampiran PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023.

PPPK Golongan Gaji V Dikecualikan

Persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, dikecualikan bagi PPPK dengan golongan gaji V. untuk PPPK dengan golongan gaji V, kenaikan gaji berkala untuk pertama kalinya, diberikan bagi PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari satu tahun.

Azwar menegaskan kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan golongan gaji V, untuk pertama kalinya diberikan jika telah mencapai satu tahun MKG.

Tak hanya itu, PPPK dengan golongan gaji V yang ingin menerima gaji berkala untuk pertama kalinya juga harus memiliki kinerja dengan predikat minimum “baik” dalam satu tahun terakhir.

KemenPAN-RB Persiapkan RUU Nomor 5 Tahun 2014

Kementerian PAN-RB sedang mempersiapkan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jaminan pensiun PPPK menjadi salah satu pembahasan yang tercantum dalam RUU tersebut.

Dalam RUU ASN tertuang Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. PPPK mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema baru, yakni defined contribution.

“Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” ucap Alex, dikutip dari siaran pers pada Rabu (9/8/2023).

Paling tidak, terdapat 7 kluster pembahasan dalam RUU ASN, yakni penguatan sistem merit; penetapan kebutuhan ASN; kesejahteraan ASN; penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi; penataan tenaga honorer; digitalisasi manajemen ASN; serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Halaman selanjutnya

Di revisi UU ASN…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis