Misalnya saja di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah formasi Pemda sebanyak 4.254 dengan rincian sebagai berikut.
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Cilacap sebanyak 2.135
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Purbalingga sebanyak 645
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Purworejo sebanyak 363
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Wonosobo sebanyak 803
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Magelang sebanyak 897
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Klaten sebanyak 585
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Wonogiri sebanyak 623
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Karanganyar sebanyak 918
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Sragen sebanyak 577
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Blora sebanyak 1.217
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Rembang sebanyak 1.309
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Jepara sebanyak 1.004
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Demak sebanyak 893
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Semarang sebanyak 869
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Temanggung sebanyak 622
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Kendal sebanyak 1.058
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Pekalongan sebanyak 455
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Brebes sebanyak 1.385
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Banyumas sebanyak 76
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Banjarnegara sebanyak 285
- Jumlah formasi PPPK Kabupaten Kebumen sebanyak 448
Perlu dipahami bahwa di Daerah masing-masing ada peningkatan jumlah formasi sesuai dengan keputusan hasil rakor terdahulu. Di mana masing-masing Daerah diberikan kesempatan untuk mengisi e-formasi.
Demikian informasi terkait dengan penambahan formasi guru honorer dan tendik yang diberikan pada seleksi PPPK di Tahun 2022. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!