Kabar Gembira! KemenPAN-RB Berikan Tambahan Formasi Guru Honorer dan Tendik pada PPPK 2022, Berikut Rincian Formasi di Pemda

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasna mengungkapkan seluruh guru dan tendik di Kota Palembang sangat mengapresiasi komitmen ketua PGRI yang terus mendukung perjuangan para guru dan tendik.

Begitu juga dengan Syahrial, pembina honorer di Palembang. Walaupun sudah menjadi PNS, Syahrial eks pentolan honorer K2 sangat getol memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN.

Ketika honorer dalam kesulitan, Syahrial sigap mendampingi dan mencarikan solusinya.

“Pak Syahrial selalu menjembatani kami bertemu dengan pejabat pemda untuk menyampaikan aspirasi honorer,” kata Hasna.

Dia berharap daerah lain mendapatkan dukungan dari ketua PGRI dan pembina honorer sehingga setiap ada masalah secepatnya diselesaikan.

Kini, Hasna dan rekan-rekannya tinggal menunggu proses pengangkatan PPPK 2022.

“Kuota 3.500 untuk guru prioritas pertama, kedua, ketiga, tendik, dan pelamar umum merupakan anugerah yang sangat kami syukuri. Alhamdulillah,” tambah Hasna.

Sementara itu, KemenPAN-RB sudah menetapkan formasi kebutuhan ASN sejumlah 530.028 secara nasional di Tahun 2022.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Halaman berikutnya

Misalnya saja di provinsi..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis