Kabar Gembira! KemenPAN-RB Berikan Tambahan Formasi Guru Honorer dan Tendik pada PPPK 2022, Berikut Rincian Formasi di Pemda

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misalnya saja di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah formasi Pemda sebanyak 4.254 dengan rincian sebagai berikut.

  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Cilacap sebanyak 2.135
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Purbalingga sebanyak 645
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Purworejo sebanyak 363
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Wonosobo sebanyak 803
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Magelang sebanyak 897
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Klaten sebanyak 585
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Wonogiri sebanyak 623
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Karanganyar sebanyak 918
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Sragen sebanyak 577
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Blora sebanyak 1.217
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Rembang sebanyak 1.309
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Jepara sebanyak 1.004
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Demak sebanyak 893
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Semarang sebanyak 869
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Temanggung sebanyak 622
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Kendal sebanyak 1.058
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Pekalongan sebanyak 455
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Brebes sebanyak 1.385
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Banyumas sebanyak 76
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Banjarnegara sebanyak 285
  • Jumlah formasi PPPK Kabupaten Kebumen sebanyak 448

Perlu dipahami bahwa di Daerah masing-masing ada peningkatan jumlah formasi sesuai dengan keputusan hasil rakor terdahulu. Di mana masing-masing Daerah diberikan kesempatan untuk mengisi e-formasi.

Demikian informasi terkait dengan penambahan formasi guru honorer dan tendik yang diberikan pada seleksi PPPK di Tahun 2022. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru