Kabar Gembira! Kategori PNS yang Diusulkan Kenaikan Pangkat 2023, Berikut Syarat Dokumen yang Harus Dilengkapi

- Editor

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Pangkat PNS 2023 – Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan usul Kenaikan Pangkat atau KP PNS sudah dimulai pada 2 Januari 2023.

Bagi PNS yang diusulkan untuk kenaikan pangkat, segera lengkapi syarat usul KP segera agar instansi bisa melakukan approve/submit.

Informasi kenaikan pangkat atau KP diumumkan secara resmi di akun media sosial Instagram @bkngoidofficial yang diunggahnya pada pada hari. PNS yang diusulkan segera lengkapi syarat usul KP.

Untuk itu, instansi sudah dapat melakukan approve/submit bagi pegawai PNS yang mengalami usul kenaikan pangkat periode April 2023. Pegawai PNS yang memenuhi syarat jangan sampai telat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Batas akhir penerimaan berkas usul kenaikan pangkat periode ini yakni akhir bulan Februari 2023.

Lantas apa saja persyaratan dan dokumen lengkap yang mesti dipenuhi bagi PNS yang diusulkan kenaikan pangkat di instansinya?

Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja serta pengabdian PNS terhadap negara.

Kenaikan pangkat PNS dimaksudkan sebagai dorongan kepada pegawai untuk lebih meningkatkan pengabdiannya terhadap negara.

Sehingga kenaikan pangkat mesti diberikan pada PNS yang tepat dan tepat waktunya.

Selain diumumkan di media sosial, BKN mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 perihal Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN) yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

Didalam surat tersebut dijelaskan mengenai usul kenaikan pangkat PNS 2023 periode April dan periode Oktober.

Halaman berikutnya

Kenaikan Pangkat PNS..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis