Kabar gembira ini dituturkan langsung melalui kebijakan baru 2024 yang akan terapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Benarkah bahwa guru honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Guru tahun 2023 masih ada kesempatan menjadi PPPK Guru tahun 2024 mendatang?
Benar, adanya melalui paparan Kemdikbud dalam Kebutuhan ASN Guru dan Tendik Tahun 2024 semuanya dipaparkan lebih rinci.
Untuk mengetahui informasi secara lengkap mengenai kebijakan baru 2024, simak artikel ini hingga tuntas.
Latar Belakang Kebijakan
Tahun 2024 ini visa utama Kemdikbud adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tendik. Saat ini pemenuhan kebutuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan dengan optimal.
Dalam memenuhi kebutuhan guru, Pemda dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar.
Hal tersebut disebabkan karena perekrutan guru ASN yang dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas, sedangkan guru di satuan pendidikan dapat pindah, berhenti, pensiun atau meninggal sewaktu waktu.
Disisi lain, pada saat kebijakan pengadaan guru ASN dibuka, pemerintah daerah belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada di sekolah.
Yang mengakibatkan tingginya jumlah guru honorer yang direkrut oleh satuan pendidikan untuk mengisi kebutuhan guru.
Kualifikasi akademik, kualitas kompetensi guru honorer tidak dapat dipastikan sesuai dengan standar.
Kesejahteraan guru honorer juga tidak terjamin karena bergantung pada sumber daya kemampuan sekolah.
Sehingga guru honorer masih banyak dan belum dipastikan kejelasannya. Padahal dalam paparannya bahwa kebutuhan formasi guru dan tendik 2024 masih banyak. Ini akan menjadi kesempatan yang bagus untuk guru honorer.
Data Kebutuhan Guru dan Tendik 2024
Upaya pemenuhan kebutuhan guru pada guru sekolah negeri sepanjang dua tahun terakhir masih belum maksimal, 544.292 (43,7%) guru yang telah lulus menjadi guru ASN PPPK dari 1.233.961 formasi yang dibutuhkan.
Kebutuhan Tendik juga belum diakomodir pada seleksi PPPK tahun 2021 dan 2022.
Pada tahun 2023, diperlukan perekrutan 601.174 formasi, namun yang telah diajukan Pemda hanya 296.059.
Sehingga diproyeksikan penuntasan formasi PPPK guru tahun 2024 sebanyak 305.115 (asumsi jika formasi PPPK 2022 terpenuhi 100%)
Selain itu terdapat kebutuhan pemenuhan Tendik lainnya sebanyak 82.717.
Ini kan menjadi jalan lain bagi guru honorer yang belum lulus dan belum mendapatkan penempatan dalam seleksi tahun 2023 untuk mengisi kebutuhan formasi di tahun 2024.
Halaman selanjutnya,
Hal ini juga berlaku bagi guru ..
Halaman : 1 2 Selanjutnya