Kabar Gembira! Guru Dapat Tambahan THR dan Gaji Ke-13, Kemenkeu Siapkan Rp. 2,1 Triliun

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menambah komponen baru dalam kebijakan Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Khususnya pada kelompok guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.

“Tahun ini ada komponen baru di THR dan gaji ke-13 yaitu bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin, dimana mereka tahun ini mendapatkan 50% tunjangan profesi guru/tamsil sebagai THR mereka,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023)

Sri Mulyani menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 2,1 triliun dan segera ditransfer ke pemerintah daerah.

“Ini pertama kali dilakukan, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah diperkirakan total anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun,” jelasnya.

Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyesuaian aturan. Pemerintah daerah, kata Sri Mulyani diharapkan segera menindaklanjuti pembayaran THR dan Gaji ke-13, khususnya bagi ASN Guru daerah.

“Kami akan segera bekerja sama dengan seluruh pemda agar mereka tetap bisa bayar gaji kepada guru ASN daerah dalam bentuk transfer tambahan,” ujarnya.

“Kita minta agar pemda bisa menggunakan space APBD-nya namun kita segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan untuk THR dan gaji 13 pada guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan tpp yang selama ini tidak dapat, tahun ini dapat 50%,” ujar Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya

THR dan Gaji Ke-13 Tidak Cair 100%

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis