Kabar Gembira Disampaikan Oleh Sekretariat Kabinet tentang Tunjangan Guru dan Kepala Sekolah

- Editor

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan melakukan penyesuaian ini, diharapkan pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan dana publik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, pembahasan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN termasuk guru ASN secara tepat waktu. 

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembayaran THR dan gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk penghargaan yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para guru ASN.

Dengan demikian, langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN termasuk untuk guru yang berstatus ASN menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para pegawai negeri serta memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran negara.

 Seiring dengan itu, penyesuaian APBN 2024 juga merupakan langkah yang strategis untuk mengoptimalkan penggunaan dana publik demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira untuk Guru dan Kepala Sekolah tentang Tunjangan disampaikan Oleh Sekretariat Kabinet, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis