Meski menuai pro dan kontra, apabila diingat bahwa terakhir kali kenaikan gaji PNS terjadi pada tahun 2019, yang artinya sudah 3 tahun yang lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terakhir menaikkan gaji para abdi negara pada 2019. Ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Melalui aturan tersebut, Jokowi menaikkan gaji rata- rata ASN sekitar 5% ,termasuk bagi personel TNI dan Polri. Kenaikan gaji dilakukan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Dari pemberitaan ini merupakan sinyal sinyal yang diberikan oleh Sri Mulyani Selaku Menteri Keuangan, semoga saja hal ini dapat terealisasi.
Hal utama yang menjadi alasan adanya kenaikan gaji juga berkaitan dengan kenaikan inflasi terhadap gaji PNS, inflasi yang terus naik tentu harus disesuaikan dengan pendapatan gaji.
Demikian informasi mengenai Kabar Gembira Dari Presiden untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi berkaitan dengan kenaikan gaji PNS tahun 2024, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Promo Harga Spesial!!
Diklat 40JP “Trik Praktis Publikasi Ilmiah & Karya Inovatif untuk Naik Pangkat & Calon PPG Era Kurikulum Merdeka”
Dapatkan juga BONUS SPECIAL
❇️ 250++ File PTK
❇️ Kumpulan contoh file PTS
❇️ Kumpulan makalah Best Practice Guru dan Kepala Sekolah
❇️ Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG)
❇️ Buku Pedoman Guru
Lakukan langkah berikut:
1️⃣ Transfer ke Rekening BRI 303701023644536 a.n Hayyi Rosyida
2️⃣ Mengisi Link Pendaftaran http://bit.ly/DiklatPIKI40
Hubungi admin berikut jika MAU dibantu pendaftaran:
Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2