Karena kuota terbatas hanya 800 ribu, amak untuk honorer yang nantinya tidak mendapatkan formasi akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.
“Honorer yang sudah bekerja saat ini tetap dipekerjakan dan diangkat PPPK penuh waktu serta paruh waktu. Mereka semua juga diberikan NIP ASN,” tegasnya.
Kemudian mengenai kelanjutan nasib PPPK paruh waktu ini juga menjadi banyak pertanyaan, mengingat untuk PPPK paruh waktu gaji yang diperolehnya hanya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini.
Menjawab hal ini bahwa apabila Pemda sudah memiliki kemampuan baik itu anggaran maupun tupoksi pegawai untuk mengangkat PPPK menjadi penuh waktu, amaka ASN paruh waktu yang bersangkutan tersebut tidak perlu mengikuti tes kembali.
Maka dari itu KemenPAN RB mengimbau bahwa seleksi PPPK hanya di tahun ini saja karena selanjutnya tenaga honorer sudah tidak ada, maka dari itu pergunakan kesempatan ini dengan baik.
Demikian ulasan tentang Kabar Gembira dari MenPAN RB Khusus Untuk Guru Honorer, Cek Segera!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2