Kabar Gembira! Berikut Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Apakah Anda Termasuk?

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Diangkat CPNS 2023 – Terdapat sejumlah tenaga honorer 2023 yang akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2023 mendatang.

Rencana mengenai penghapusan Tenaga Honorer 2023, kini menjadi topik perbincangan yang cukup populer di masyarakat.

Hal itu terjadi usai Pemerintah melayangkan surat edaran yang di dalam pembahasannya terdapat rencana penghapusan Tenaga Honorer 2023.

Akan tetapi terdapat kabar baik bagi tenaga honorer yang termasuk dalam kategori tertentu.

Beberapa pegawai honorer bisa langsung diangkat menjadi CPNS pada tahun 2023.

Dengan catatan harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai mana yang telah ditentukan sebelumnya.

Lalu tenaga honorer seperti apa yang bisa langsung diangkat jadi CPNS? Berikut ulasan lengkapnya.

Rencana penghapusan tenaga honorer memang menjadi kabar kurang sedap bagi para tenaga kerja di Indonesia.

Meskipun Pemerintah kini telah terfokus untuk melakukan rekrutmen PPPK dan CPNS ditahun 2023, namun di balik hal itu, terdapat kabar gembira untuk sejumlah tenaga honorer yang akan langsung diangkat menjadi CPNS. Dengan syarat memenuhi kualifikasi sebagai berikut.

1. Berumur maksimal 46 tahun.

2. Memiliki masa kerja sebagai mana dibawah ini:

– 20 tahun secara berturut-turut.

– 20-20 tahun secara berturut-turut.

– 5-10 tahun secara berturut-turut.

3. Berusia maksimal 35 tahun dengan pengalaman kerja 1 – 5 tahun secara berturut-turut.

Halaman berikutnya

Selain itu, mengenai pengangkatan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis