Kabar Gembira Bagi Guru Sertifikasi, Bukan Hanya Dapat THR 2023 Tapi Juga Dapat Tambahan Tunjangan

- Editor

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulan Ramadhan penuh berkah, tergambar dari berbagai kabar gembira yang didapatkan oleg guru. Salah satunya bagi guru sertifikasi yang ternyata bukan hanya mendapatkan THR 2023 tetapi juga mendapatkan tambahan tunjangan.

Seperti yang sudah dikemukakan oleh Kementerian Keuangan bahwa pencairan THR akan dilaksanakan di bulan April tepatnya H- 10 lebaran tahun 2023 ini. Yang artinya sebentar lagi akan segera diperoleh.

Khusus guru sertifikasi yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, Kemenkeu mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru masuk dalam komponen THR 2023. Jumlah yang diterima pun tidak sedikit, yakni 50 persen TPG. Dengan ini, komponen THR 2023 yang diterima guru sertifikasi adalah gaji pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen TPG.

Hal ini terjadi bukan hanya untuk guru saja, melainkan juga bagi aparatur negara yang mendapatkan tunjangan kinerja akan memperoleh persentase yang sama dengan TPG dalam komponen THR 2023 yaitu sebesar 50% tunjangan kinerja.

Kemudian untuk ASN daerah non sertifikasi akan memperoleh 50% tambahan penghasilan (Tamsil).

Hal ini merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani selaku Kemenkeu dan juga Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB bahwa 50% TPG dalam komponen THR 2023.

Sehingga kesimpulannya adalah bagi guru sertifikasi akan tetap memperoleh komponen ketiga THR 2023 meski tidak menerima Tukin atau Tamsil.

Menjadi catatan juga, bahwa pemerintah dalam hal ini menegaskan bahwa pencairan THR hanya boleh dicairkan dalam bentuk uang dan besarannya tidak boleh dicicil, harus dibayarkan secara kontan dan lunas sesuai dengan jadwal yang telah ada, dan THR tidak boleh berbentuk bingkisan dan lain sebagainya.

Terkait dengan jadwal, Kemenkeu telah mengumumkan bahwa pembayaran THR 2023 dilakukan H-10 dari Hari Raya Idulfitri 2023. Ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak yang terkait dalam pembayaran THR 2023.

Sebagai informasi tambahan bagi Anda bahwaKemenkeu mengungkapkan ada sekitar 8,4 juta aparatur negara yang akan menerima THR 2023 dengan rincian sebagai berikut, antara lain:

  • ASN Pusat/pejabat negara/prajurit TNI/anggota Polri, sebanayak 1,8 juta pegawai
  • ASN Daerah sebanyak 3,7 juta pegawai, dan
  • Pensiunan/penerima pensiun sebanyak 2,9 juta pensiunan.

Selain informasi mengenai kebijakan baru THR 2023 bagi guru sertifikasi, ternyata guru sertifikasi juga akan mendapatkan tunjangan lainnya dari Kemenkeu. Tunjangan yang dimaksud adalah gaji 13.

Halaman Selanjutnya

Pembayaran THR dan gaji ke 13 …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22,483 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis