Pemerintah Daerah Ini Siapkan Anggaran Untuk THR Guru Honorer Tahun 2023

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi menggembirakan yang diperuntukan bagi guru honorer di daerah ini akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 karena anggaran sudah disiapkan.

Apabila kita tahu bahwa biasanya guru honorer tidak mendapatkan THR, namun bagaimana dengan nasib tahun ini apakah akan diberikan THR? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pemerintah Daerah Kabupaten Muba atau Musi Banyuasin Sulawesi Selatan memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk memberikan THR tahun 2023 untuk guru honorer atau PTT.

Dikutip dari InfoPublik pada Senin, 4 April 2023 Alasan Pemkab Muba adalah tidak ingin guru honorer atau PTT di daerahnya tidak mendapatkan THR pada tahun 2023 ini.

Yang mana hal ini disampaikan oleh PJ Bupati Apriyadi Mahmud, Kepala DPPKAD Muba Musi Banyuasin Sulawesi Selatan

Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran khusus untuk THR bagi guru honorer, dalam waktu dekat sedang persiapan untuk proses pencairan THR tersebut.

Diketahui tercatat di DPA terdapat sebanyak Rp5.356.000.000 yang tersebar di SKPD pada masing-masing.

Kepala DPPKAD menyampaikan bahwa “Total yang tercatat di DPA lebih kurang Rp5.356.000.000, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud,“.

Tidak hanya itu saja, dalam kesempatan yang sama kepala DPPKAD menyampaikan telah dilaksanakannya rapat langsung dengan PJ Bupati Muba guna mempersiapkan proses pencairan.

Bagi guru honorer yang berada di bawah naungan Kabupaten Muba akan mendapatkan THR sebesar Rp. 500.000

Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba,” kata Kepala DPPKAD.

Jadi patut berbahagia bagi guru honorer yang berada di bawah naungan Kabupaten Muba ini, namun bagi guru honorer lain tidak bisa disamakan karena ini merupakan kebijakan daerah dengan menggunakan anggaran daerah masing masing.

Di lain sisi Kementerian Keuangan, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan Tunjagan Hari Raya pada guru ASN pada tahun 2023 ini sebanyak 50 persen.

Yang mana jumlah ini merupakan jumlah yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya yang diterima oleh guru ASN.

Halaman Selanjutnya

Untuk jadwal pencairannya …

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 420 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru