Kabar Gembira bagi Guru Honorer, PPPK, dan PNS, Kemdikbudristek Luncurkan Kembali Program untuk Jenjang Karir Guru!

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru SD, SMA dan SMK

guru SD, SMA dan SMK

Tertanggal 14 Agustus 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi mengeluarkan SE tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10).

Bagi guru yang masuk dalam daerah sasarannya, silakan bisa melakukan pendaftaran. Sementara bagi guru yang tidak termasuk dalam daerah sasaran, silahkan bisa memantau jadwal pendaftaran guru penggerak di angkatan berikutnya.

PGP Reguler angkatan 8, 9, dan 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023. Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) dengan sasaran sebanyak 484 Kabupaten/Kota.

Hasil rekrutmen CGP secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

Dari jumlah 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sejumlah 484 kabupaten/kota akan dijalankan dengan PGP Reguler dan 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus) dan PGP Intensif.

Kemudian mengenai informasi dan Jadwal rekrutmen CGP dasus dan intensif, akan diinformasikan tersendiri.

Halaman berikutnya

Sasaran calon guru penggerak.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis