Kabar Gembira Bagi Guru Honorer! Pendaftaran PPPK Tahap 3 Akan Dibuka, Simak Ulasan Lengkapnya

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira bagi guru honorer terkait Informasi terbaru mengenai tampilan menu sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Guru honorer yang lulus passing grade (PG), gagal PG serta belum pernah mengikuti tes, akan tetapi sudah membuat akun di SSCASN pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 dapat melihat perubahan tersebut.

Ketua umum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) menjelaskan bahwa guru honorer harus selalu memantau portal SSCASN walaupun sudah mendapatkan SK PPPK. Perubahan awal pada menu SSCASN tersebut tertulis seleksi tahap 2 anda dapat memiliki formasi pppk guru tahap 3 yang mana pada bagian bawahnya tertulis pemilihan formasi tahap 3 belum dapat dilakukan.

Tampilan tersebut kemudian berubah lagi yang mana menu SSCASN tertulis seleksi PPPK guru 2021 telah selesai. Tulisan pemilihan formasi tahap 3 tidak ada lagi. Bagi guru honorer, perubahan tersebut memiliki tanda positif bahwa sistem SSCASN sudah masuk tahap persiapan. Hal tersebut sesuai dengan perbandingan pada saat seleksi PPPK guru tahun lalu.

Dalam menu SSCASN tersebut telah memberikan kesempatan bagi guru yang telah lulus PG agar dapat memilih formasi di sekolah induk, sekolah terdekat yang satu wilayah seperti usulan FHNK2I kepada pemerintah pusat dan Komisi X. Pemerintah menghimbau agar seluruh guru honorer yang telah lulus PG agar tidak lupa mengecek akun masing-masing dan memantau SSCASN dan jangan sampai lupa email dan password yang digunakan untuk login pada portal SSCASN tersebut.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, pemerintah juga berharap…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis