Kabar Gembira bagi Guru ASN, Resmi Kenaikan Gaji dan Rapelan Dibayarkan Maret 2024

- Editor

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan berita baik bagi para guru sertifikasi dan non-sertifikasi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kabar tersebut mengenai kepastian pembayaran kenaikan gaji tahun 2024 yang akan dirapel pada bulan Maret mendatang. 

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Kabar gembira ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kemenkeu.go.id, dalam artikel berjudul “Kenaikan Gaji PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan dibayar Maret 2024.” Menurut informasi yang resmi dikeluarkan, Kementerian Keuangan akan mulai menyalurkan pembayaran kenaikan gaji rapelan pada bulan Maret 2024 mendatang.

Implementasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). 

Meskipun demikian, tugas Kementerian Keuangan adalah memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan segera dilaksanakan dan dibayarkan. Kemenkeu menegaskan bahwa kesejahteraan ASN akan tetap terjaga dengan pencairan gaji setiap bulan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada tanggal 16 Agustus, yang berlaku sejak 1 Januari 2024. 

Kabar baiknya, Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan dibayarkan secara penuh, terhitung mulai Januari 2024, dan untuk bulan-bulan berikutnya.

KPPN Manna, sebagai satuan kerja pengelola dana APBN di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur, memastikan bahwa kenaikan gaji ASN akan dibayarkan penuh mulai Januari 2024. 

Proses pembayaran gaji induk bulan Maret 2024 akan menggunakan besaran gaji pokok baru, dan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024.

Halaman selanjutnya,

Untuk PNS prajurit TNI …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,236 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis