Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan berita baik bagi para guru sertifikasi dan non-sertifikasi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabar tersebut mengenai kepastian pembayaran kenaikan gaji tahun 2024 yang akan dirapel pada bulan Maret mendatang.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.
Kabar gembira ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kemenkeu.go.id, dalam artikel berjudul “Kenaikan Gaji PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan dibayar Maret 2024.” Menurut informasi yang resmi dikeluarkan, Kementerian Keuangan akan mulai menyalurkan pembayaran kenaikan gaji rapelan pada bulan Maret 2024 mendatang.
Implementasi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Meskipun demikian, tugas Kementerian Keuangan adalah memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan segera dilaksanakan dan dibayarkan. Kemenkeu menegaskan bahwa kesejahteraan ASN akan tetap terjaga dengan pencairan gaji setiap bulan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada tanggal 16 Agustus, yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
Kabar baiknya, Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan dibayarkan secara penuh, terhitung mulai Januari 2024, dan untuk bulan-bulan berikutnya.
KPPN Manna, sebagai satuan kerja pengelola dana APBN di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur, memastikan bahwa kenaikan gaji ASN akan dibayarkan penuh mulai Januari 2024.
Proses pembayaran gaji induk bulan Maret 2024 akan menggunakan besaran gaji pokok baru, dan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya