Kabar Dihapusnya Sertifikasi Hingga TPG Bisa Cair Puluhan Juta

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS Golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IVa : Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IVb : Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IVc : Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IVd : Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IVe : Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Itulah besaran tunjangan bagi para PNS sesuai dengan golongannya.

Meskipun pada awalnya sunter terdengar mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi, namun hal tersebut secara keseluruhan tidaklah benar.

TPG atau biasa dikenal dengan tunjangan profesi guru ini, ialah suatu tunjangan bersifat khusus yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Tunjangan profesi guru atau TPG pada mulanya disebut sebagai tunjangan sertifikasi guru.

Namun, akhirnya pemerintah mengubahnya menjadi Tunjangan Profesi Guru.

Kabar mengenai dihapusnya tunjangan bagi para guru oleh pemerintah tersebut menjadi topik hangat pada tahun lalu.

Hal tersebut dikarenakan, pasal yang membahas mengenai tunjangan sertifikasi tersebut tidak ada dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas antara DPR dan Kemendikbud Ristek.

Tentunya hal tersebut menjadi kegalauan bagi para guru.

Ketika pasal yang mengatur mengenai tunjangan tersebut tidak ada dalam RUU Sisdiknas maka, akan dikhawatirkan hilang jika nantinya RUU tersebut disahkan.

Mengingat tunjangan ini dirasa sangat penting oleh para guru, sebagai bonus tambahan atas kinerjanya.

Nyatanya, pemberian tunjangan sertifikasi guru ini akan dihapus apabila guru PNS tersebut masuk ke dalam daftar bukan penerima tunjangan profesi guru 2023.

Hal tersebut tentunya telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud).

Mengenai dihapuskannya sertifikasi, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi memastikan guru akan tetap mendapat gaji yang layak.

Lebih tepatnya, Nadiem menegaskan bahwasannya di dalam RUU Sisdiknas sudah dapat dipastikan bahwa  guru ASN dan non ASN akan mendapatkan gaji yang layak.

Secara lebih lanjut Nadiem menjelaskan bahwa bagi guru non-ASN, tentunya akan mendapatkan upah yang layak dari yayasan.

Mengingat yayasan tersebut sebagai pemberi kerja, hal tersebut berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu pula, rencananya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

“Sementara yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya ialah tidak terdapat perubahan sama sekali. Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” jelas Nadiem.

Halaman Selanjutnya
Aturan baru tunjangan profesi guru 2023

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis