Kabar Dihapusnya Sertifikasi Hingga TPG Bisa Cair Puluhan Juta

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali hadir kabar baik bagi para guru pada awal tahun ini bahwa tunjangan profesi guru 2023 akan cair hingga mencapai nominal Rp 20 juta.

Seiring dengan banyaknya program dari pemerintah yang mengatur mengenai seputar sistem pendidikan, terkhusus tunjangan bagi para guru kini pemerintah menjawabnya dengan RUU Sisdiknas.

Banyak sekali kabar yang beredar mengenai tunjangan profesi guru tersebut.

Bahkan hingga kisaran nominal tunjangan profesi guru yang rencananya akan cair pada tahun ini.

Diketahui pula bahwasannya, tunjangan profesi guru 2023 ini akan cair dengan jumlah nominal mencapai Rp. 20 juta.

Pemerintah tentunya dalam memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru, Dosen serta profesor, serta aturan turunannya.

Misalnya saja di dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa, guru yang menyandang status sebagai PNS akan mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar 1 kali dari gaji pokoknya.

Selanjutnya, teruntuk guru tetap yang berstatus sebagai non-PNS yang mempunyai sertifikat pendidik diatur dalam undang-undang Nomor 13 tahun 2003.

Guru tetap non-PNS yang mempunyai sertifikat pendidik namun belum mempunyai jabatan fungsional guru tentunya memiliki aturan yang berbeda.

Guru tetap yang berstatus non-PNS tersebut akan diberikan tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta per bulannya.

Tunjangan profesi guru 2023 yang saat ini sedang berlaku ialah sebagai berikut :

Gaji PNS Golongan I untuk lulusan SD dan SMP

  • Gaji PNS Golongan Ia : Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan Ib : Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan Ic : Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan Id :Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II untuk lulusan SMA dan DIII

  • Gaji PNS Golongan IIa : Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan IIb : Rp 2.208.400 – Rp 2.516.300
  • Gaji PNS Golongan IIc : Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan IId :Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III untuk lulusan S1 dan D3

  • Gaji PNS Golongan IIIa : Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan IIIb : Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan IIIc : Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan IIId : Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Halaman Selanjutnya
Besaran Gaji PNS Golongan IV dan Tanggapan Mendikbud Ristek

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis