Kabar Baik Untuk Guru Sertifikasi Mulai Bulan Maret 2023

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar baik untuk semua guru sertifikasi yang berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK sederajat mulai pada bulan Maret 2023.

Kabar baik untuk semua guru sertifikasi yang ada pada jenjang PAUD sampai dengan SMK ini berkaitan dengan alokasi angagran untuk tahun 2023.

Hal ini tentunya juga berkaitan dengan tunjangan guru sertifikasi yang akan diberikan di tahun 2023 ini. Informasi untuk guru sertifikasi ini sesuai dengan yang ada pada SE Kemenkeu Republik Indonesia dengan nomor S-173/PK/2022 yang telah diterbitkan pada tanggal 29 September 2022 lalu.

Lebih lanjutnya lagi surat edaran dari Kementerian Keuangan ini membahas mengenai penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2023. Pada isi surat edara tersebut juga telah menjelaskan mengenai rincian alokasi transfer ke daerah TA 2023.

Rincian alokasi transfer ke daerah TA 2023 ini terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi umum, dana alokasi khusus non fisik, hibah ke daerah, dana otonomi khusus di Provinsi di Papua, dana otonomi khusus Provinsi Aceh, dana keistimewaan D.I. Yogyakarta, insentif fiskal dan dana desa.

Untuk mengenai rincian alokasi anggaran TA 2023 lebih lanjutnya lagi sudah dijelaskan melalui laman resmi kemenkeu.go.id. Pada alokasi transfer ke daerah atau TKD di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2023 mencapai sejumlah Rp 814,72 triliun, berikut rinciannya:

  1. Dana Alokasi Khusus atau DAK sejumlah Rp 185,80 triliun
  2. Dana Alokasi Umum atau DAU sejumlah Rp 196,00 triliun
  3. Dana bagi hasil sejumlah Rp 136,26 triliun

Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut terdapat dua jenis, yaitu DAK nonfisik dan fisik. Untuk DAK nonfisik ini diperuntukkan memberikan TKG, TPG dan tambahan penghasilan (tamsil) guru.

Sementara itu untuk Dana Alokasi Khusus fisik diperuntukkan untuk mendukung peningkatan konektivitas daerah, pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, kualitas SDM dan juga ketahanan pangan.

Dari informasi yang telah dijelaskan di atas menjawab isu yang tengah beredar di kalangan guru, terkait dengan tunjangan profesi guru (TPG) yang tidak dibayarkan di tahun 2023 ini. Kementerian keuangan juga telah membuat anggaran untuk memberikan guru tunjangan sertifikasi di tahun 2023 ini.

Pemberian tunjangan profesi guru sendiri nantinya akan dilakukan dengan mekanisme triwulan atau tiga bulan sekali pada tahun 2023, maka pada triwulan I akan diberikan pada bulan Maret.

Halaman Selanjutnya

Nantinya pada penyalurannya pemerintah pusat

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis