Kabar Baik Tahun Ini, Kebutuhan Guru dan Tendik Melimpah

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi kabar baik pula, bahwa bukan hanya ketersediaan tenaga pendidik yang banyak namun juga mengenai gaji yang ternyata juga dikabarkan naik.

PPPK akan mendapatkan kenaikan gaji secara berkala setiap dua tahun sekali.

Hal tersebut tentunya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Oleh karena itu, sudah jelas pula bahwa gaji PPPK 2023 akan naik tentunya dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan mengenai kenaikan gaji secara berkala ini akan menjadi urusan pemerintah di bidang Pendayagunaan dan Aparatur Negara.

Selain itu juga, PPPK diperbolehkan untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah, Pengawas bahkan menjadi Kepala Dinas.

PPPK juga akan memperoleh tunjangan pensiun serta kenaikan pangkat dan golongan.

Mengenai kabar baik ini, para guru dan tendik dapat terus update perkembangannya supaya tidak tertinggal informasi.

Mengenai permasalahan formasi yang belum juga selesai, diharapkan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan baik.

Kerja sama yang baik antar kedua belah pihak ini harus diwujudkan guna mencapai tujuan memajukan Indonesia terkhususnya di bidang pendidikan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis