Kabar Baik Tahun Ini, Kebutuhan Guru dan Tendik Melimpah

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awal tahun yang baik, bagi para guru dan tendik mengenai PPPK 2023 bahwa tahun ini akan mendapat kejelasan mengenai nasibnya.

Jika mengingat hasil dari seleksi PPPK tahun lalu, maka tentu sejumlah ribuan guru tenaga honorer yang seharusnya sudah diangkat menjadi ASN PPPK harus menunggu waktu.

Para guru tenaga honorer, dapat bersabar menunggu kejelasan mengenai formasi yang didapatkannya untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Kabar baik mengenai kebutuhan akan ASN PPPK bagi guru dan tenaga pendidik yang melimpah ini, disampaikan oleh Ditjen GTK Kemdikbud.

Sebenarnya, pengumuman tersebut telah disampaikan oleh Ditjen GTK Kemendikbud pada rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama MenPAN-RB pada akhir tahun 2022 lalu.

Meskipun begitu, Ditjen GTK Kemendikbud ini menyatakan mengenai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ASN PPPK dari tahun ke tahun dirasa masih belum maksimal.

Bukan hanya itu saja, Ditjen GTK menyatakan lebih lanjut mengenai guru ASN PPPK meskipun telah diangkat namun hingga saat ini masih kurang dari 50 persen yang dibutuhkan.

Meskipun begitu, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menargetkan guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun ini sebanyak 600 ribu guru honorer.

“Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. Tahun ini alhamdulilah semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu,” ujar Nadiem dalam siaran pers, Selasa (25/10/2022).

Nadiem Makarim juga, menyatakan bahwa mengenai proses rekrutmen guru PPPK ini akan terus dilakukan hingga nantinya Indonesia tercukupi akan kebutuhan guru di Indonesia.

Oleh karena itu, sudah sejak awal Nadiem menjelaskan mengenai pentingnya dukungan dari segala pihak.

Terutama pemerintah daerah, dimana Nadiem telah menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah diharuskan untuk menyampaikan usulan formasi.

Bukan hanya itu saja, menurut Nadiem guru honorer dapat dengan mudah diangkat menjadi ASN PPPK apabila pemerintah daerah mengizinkan mengenai ajuan formasi yang ada di daerahnya.

Mengenai rinciannya juga, disampaikan oleh Ditjen GTK bahwa pada tahun 2021 totalnya 1.244.961 total kebutuhan guru ASN.

Namun, ternyata hanya tersedia sebanyak 506.252 jumlah formasi yang tersedia.

Bahkan hal tersebut juga terulang kembali pada tahun 2022 yang lalu, bahwa terdapat sebanyak 781.774 kebutuhan guru ASN.

Sedangkan jumlah formasi yang tersedia hanya sekitar 309.029.

Jika melihat data tersebut, terlihat sangat miris akan nasib para tenaga honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK.

Oleh karena itu, selanjutnya pada tahun ini sesuai dengan penjelasan dari Nadiem Makarim bahwa kebutuhan akan guru dan tenaga pendidik akan mencapai 662.919.

“Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” jelas Nunuk Suryani Plt Ditjen GTK Kemendikbud Ristek.

Jumlah tersebut, merupakan sisa dari kebutuhan pada tahun 2022 dan ditambahkan potensi formasi 2022 yang tidak terserap.

Jumlah sisa kebutuhan guru dan tenaga pendidikan pada tahun 2022 jika ditambahkan dengan potensi formasi 2022 yang tidak terserap ialah sebanyak 510.440.

Bukan hanya itu saja, namun juga terkait jumlah guru ASN yang pensiun di tahun 2024, dan kebutuhan tenaga pendidik yang jumlahnya sekitar 174 instansi.

Halaman Selanjutnya
Prediksi jumlah pensiunan guru ASN tahun 2024

Berita Terkait

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru