Kabar Baik! Program Rekrutmen PPPK Guru Didukung Pemda.

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barnabas Dowansiba selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat mengungkapkan bahwa guru adalah masalah penting sebab untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Papua Barat sangat membutuhkan keterlibatan dan peran yang aktif oleh para guru di sana.

Dowansiba menyatakan bahwa kalau tidak ada guru, sama saja dan tidak mungkin kita mewujudkan generasi bangsa yang memiliki kualitas, tidak mungkin satu guru akan mengajar ke semua pihak peserta didik.

Beberapa bulan yang lalu pemerintahan kabupaten Sukabumi Jawa Barat juga mengangkat sejumlah 1.742 guru PPPK hasil dari seleksi tahun 2021 lalu.

Marwan Hamami selaku Bupati Sukabumi meminta para guru PPPK untuk bekerja secara professional untuk mencerdaskan anak anak. Ia juga menyatakan bahwa akan kembali mengusulkan formasi guru untuk mengikuti seleksi pada tahun 2022.

Data dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbudristek) mencatat dari total kebutuhan lebih dari satu juta formasi pada tahun 2021 lalu, terdapat sebanyak 506.252 formasi guru PPPK yang sudah diajukan Pemda.

Proses seleksi tahun 2021 diikuti sebanyak 925.637 pelamar. Dari jumlah pelamar tersebut terdapat 293.860 guru yang lulus dan mendapatkan formasi, sebanyak 193.954 guru yang lulus namun tidak dapat formasi, dan sebanyak 437.823 pelamar tidak lulus seleksi.

Tahun 2022 pemerintah kembali membuka seleksi bagi guru PPPK dengan total kebutuhan sebanyak 781.954 formasi. Hingga sampai Oktober 2022 Pemda baru memberikan usulan sebanyak 40,9 persen dari kebutuhan formasi yang sudah ditetapkan. Salah satu hal yang terjadi pertimbangan pemda adalah anggaran gaji pegawai.

Astera Primanto Bhakti selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyatakan bahwa Kemenkeu akan menyiapkan anggaran untuk ASN PPPK sebnayak Rp 25,74 triliun pada tahun 2023 mendatang.

Pemerintah juga memberi target dalam pengangkatan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta formasi PPPK pada tahun ini dan tahun depan yang mencakup guru, tenaga kesehata, dan teknis.

Penggajian PPPK pada tahun 2023 akan terbagi atas klaster provinsi dan klaster Kabupaten atau Kota.

Astera menyatakan bahwa penggajian formasi PPPK ini akan selalu menjadi perhatian kita semua bagaimana kita akan menyelesaikan permasalahan PPPK di suatu daerah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis