Kabar Gambira, Gaji Guru Honorer di Daerah Ini Bakal Naik!

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru Honorer – Kabar baik bagi guru honorer yang bertugas di daerah lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pasalnya, gaji mereka akan dinaikkan. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Masalah besaran gaji bagi guru honorer memang masih menjadi problem dalam sistem pendidikan di Indonesia. Banyak guru honorer yang mendapat gaji kurang layak. Sehingga taraf hidup para guru tersebut jauh dari sejahtera. Ada yang menerima gaji senilai ratusan ribu saja dalam sebulan.

Sementara itu gaji guru honorer di wilayah Ambon sendiri nyaris tidak beda dengan daerah lain yang nilainya sangat variatif. Ada yang menerima upah senilai 1,5 per bulan. Namun juga ada yang mendapat 300 ribu saja setiap bulannya.

Nilai tersebut tentu saja masih jauh dari angka UMK di wilayah Ambon yaitu sebesar 2,6 juta per bulan. Sehingga hal tersebut, akan membuat para guru honorer hidup di garis pra sejahtera. Padahal para pendidik tersebut diharapkan mampu fokus dalam mendidik siswa daripada memikirkan sisi ekonomi pribadi. Sehingga hal ini banyak keluhan yang disampaikan oleh para guru honorer.

Hal tersebut sangat disadari oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin. Ia mengatakan bahwa sejauh ini gaji para guru honorer ditanggung oleh masing-masing instansi sekolah di mana guru tersebut bekerja. Sayangnya, gaji yang diberikan tidak cukup layak, bahkan disebut tidak manusiawi.

“Upah yang diberikan sangat kecil, tidak manusiawi karena tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucapnya seperti dikutip dari JPNN.com.

Melihat kondisi tersebut, Penjabat Wali Kota Ambon tersebut mengatakan akan mengambil tindakan untuk lebih mensejahterakan hidup para pendidik honorer. Hal tersebut dilakukan setelah dilakukan beberapa kajian.

Dalam prosesnya, seluruh sekolah yang ada di kota Ambon wajib melaporkan jumlah guru honorer yang bekerja di masing-masing sekolah. Hal itu wajib dilakukan oleh Kepala Sekolah. Selain memasukkan daftar nama guru honorer, pihak sekolah juga diminta untuk menyebutkan upah yang diterima oleh guru honorer tersebut.

Data yang diberikan nantinya akan digunakan untuk melakukan penyesuaian terkait gaji seluruh guru honorer.

Halaman Selanjutnya

Terkait nominal gaji yang akan diberikan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis