Kabar Gambira, Gaji Guru Honorer di Daerah Ini Bakal Naik!

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru Honorer – Kabar baik bagi guru honorer yang bertugas di daerah lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Pasalnya, gaji mereka akan dinaikkan. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Masalah besaran gaji bagi guru honorer memang masih menjadi problem dalam sistem pendidikan di Indonesia. Banyak guru honorer yang mendapat gaji kurang layak. Sehingga taraf hidup para guru tersebut jauh dari sejahtera. Ada yang menerima gaji senilai ratusan ribu saja dalam sebulan.

Sementara itu gaji guru honorer di wilayah Ambon sendiri nyaris tidak beda dengan daerah lain yang nilainya sangat variatif. Ada yang menerima upah senilai 1,5 per bulan. Namun juga ada yang mendapat 300 ribu saja setiap bulannya.

Nilai tersebut tentu saja masih jauh dari angka UMK di wilayah Ambon yaitu sebesar 2,6 juta per bulan. Sehingga hal tersebut, akan membuat para guru honorer hidup di garis pra sejahtera. Padahal para pendidik tersebut diharapkan mampu fokus dalam mendidik siswa daripada memikirkan sisi ekonomi pribadi. Sehingga hal ini banyak keluhan yang disampaikan oleh para guru honorer.

Hal tersebut sangat disadari oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin. Ia mengatakan bahwa sejauh ini gaji para guru honorer ditanggung oleh masing-masing instansi sekolah di mana guru tersebut bekerja. Sayangnya, gaji yang diberikan tidak cukup layak, bahkan disebut tidak manusiawi.

“Upah yang diberikan sangat kecil, tidak manusiawi karena tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ucapnya seperti dikutip dari JPNN.com.

Melihat kondisi tersebut, Penjabat Wali Kota Ambon tersebut mengatakan akan mengambil tindakan untuk lebih mensejahterakan hidup para pendidik honorer. Hal tersebut dilakukan setelah dilakukan beberapa kajian.

Dalam prosesnya, seluruh sekolah yang ada di kota Ambon wajib melaporkan jumlah guru honorer yang bekerja di masing-masing sekolah. Hal itu wajib dilakukan oleh Kepala Sekolah. Selain memasukkan daftar nama guru honorer, pihak sekolah juga diminta untuk menyebutkan upah yang diterima oleh guru honorer tersebut.

Data yang diberikan nantinya akan digunakan untuk melakukan penyesuaian terkait gaji seluruh guru honorer.

Halaman Selanjutnya

Terkait nominal gaji yang akan diberikan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis