Kabar baik kini datang dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk semua guru baik jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut simak artikel ini hingga selesai.
Kabar gembira yang sangat diharapkan semua guru baik yang sudah sertifikasi atau belum perihal Webinar E Kinerja di PMM. Saat ini banyak guru yang mengalami kendala teknis dalam menyusun perencanaan Ekinerja. Ada juga yang bingung dengan aktivitas Ekinerja nanti di Februari sampai Juni.
Melalui salah satu postingannya dalam instagram resmi ditjen GTK, SAPA GTK Episode 18 akan mengangkat topik dengan judul Kelola Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Lebih Praktis, Relevan, dan Berdampak Nyata di Platform Merdeka Mengejar (PMM).
Yang akan diselenggarakan pada Selasa, 23 Januari 2024 pukul 13.30 WIB.
Sapa GTK kali ini kana membahas salah satu fitur pada PMM yaitu Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Transformasi ini digagas untuk mendorong kinerja guru satuan pendidikan agar selaras dengan pencapaian kinerja satuan pendidikan dan mendukung pemerintah untuk saling berkolaborasi dalam mewujudkan capaian pembelajaran.
Akan mendatangkan narasumber cakap di bidangnya, yaitu antara lain:
- Temu Ismail, S.Pd., M.Si. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
- Bukik Setiawan, M.Psi. sebagai Tenaga Ahli Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
- Amarina A. Baskoro, S.Kel. sebagai Tim Pengembang Platform Merdeka Mengajar.
Selain ketiga narasumber tersebut juga akan dipandu oleh moderator sebagai perwakilan dari guru dan kepala sekolah, antara lain yaitu:
- Yeni Pujiastuti, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Sekolah SMK negeri 3 Pekalongan, Jawa Tengah
- Ali Zaenak, S.Pd., Gr. sebagai guru SDI Rata Nagekeo, Nusa Tenggara Timur
- Shinta D. Kumoro, S.I.Kom sebagai Direktorat Guru Dikmen dan Diksus.
Anda dapat melakukan registrasi pendaftaran melalui tautan berikut ini: https://sapa-gtk.siptk.app/18
Sebagai informasi bahwa Kebijakan ini secara resmi tertulis dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
Ditjen GTK menjelaskan, melalui kebijakan ini pengelolaan kinerja guru dan kepala sekola menjadi lebih baik. Karena:
Pertama, Praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang.
Kedua, relevan karena praktik kinerja mengacu pada delapan belas indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan.
Halaman selanjutnya,
Ketigam Berdampak nyata karena penilaian …
Halaman : 1 2 Selanjutnya