Kabar Bahagia! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Masuk ke Rekening, Ini Daftar Penerimanya

- Editor

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar bahagia lagi dan lagi untuk para guru sertifikasi 2023. Dimana proses pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 kembali lagi dilanjutkan sampai dengan saat ini, meski sedikit terdapat perubahan jadwal dari ketentuan sebelumnya.

Menurut keterangan dari Permendikbud nomor 4 tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus serta tunjangan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi/kabupaten/kota, di bawah ini beberapa jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru, diantaranya yaitu sebagai berikut:

Sinkronisasi Data Jadwal Pembayaran Tunjangan Sertifikasi 2023

  • Tanggal 28 atau 29 Februari pembayaran triwulan 1 bulan Maret
  • Tanggal 31 Mei pembayaran triwulan 2 bulan Juni
  • Tanggal 31 Agustus pembayaran triwulan 3 bulan September
  • Tanggal 31 Oktober pembayaran triwulan 4 bulan November

Akan tetapi dikarenakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 mengalami keterlambatan, maka tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 baru bisa dibayarkan pada bulan Desember 2023.

Sebagai informasi jumlah nominal yang akan disalurkan untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 cukup besar yaitu 3 (tiga) kali gaji pokok.

Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 disalurkan oleh Puslapdik langsung ke rekening para guru penerima tunjangan.

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Sementara itu untuk guru PNS maka pencairan tunjangan disalurkan dari pusat ke pemerintah daerah, kemudian baru disalurkan ke rekening masing-masing guru.

Dilansir dari Channel YouTube Budi Wijaya Guru, berikut ini daftar daerah penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 :

  1. Kabupaten Paser
  2. Gresik
  3. Sumedang

    Kota Padang

  4. Sumenep
  5. Bengkulu Utara
  6. Lamongan
  7. Aceh Besar
  8. Binjai
  9. Kota Sungai Penuh, Jambi
  10. Cepu, Jawa Tengah
  11. Kabupaten Dompu
  12. Sidoarjo
  13. Riau
  14. Jawa Timur
  15. Medan
  16. Magelang
  17. Mesuji
  18. Indramayu
  19. Bogor
  20. Lombok Tengah
  21. Tasikmalaya
  22. Sumatera Barat
  23. Kabupaten Wajo
  24. Jawa Tengah
  25. Kota Banjar
  26. Lampung Timur
  27. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  28. Kota Bogor
  29. Bekasi
  30. Kabupaten Sukabumi
  31. Lombok Tengah
  32. Kota Ambon
  33. Yogyakarta
    35. Sumatera Utara
  34. Kota Jambi
  35. SKTP 3
  36. Bandar Lampung
  37. SKTP 3
  38. Tangerang
  39. Jombang
  40. Karawang
  41. Semarang
  42. DKI Jakarta
  43. Kota Padang
  44. Sumedang
  45. Kota Bandar Lampung
  46. Kota Depok
  47. Kabupaten Kediri
  48. Kota Balikpapan
  49. Kota Gorontalo
  50. Bandung
  51. Tangerang Selatan
  52. Kota Sumbar
  53. Kabupaten Banjar
  54. Banjar Baru
  55. Kudus
  56. Kabupaten Tasikmalaya
  57. Deli Serdang
  58. Jakarta
  59. Surabaya
  60. Nias Selatan
  61. Kota Medan
  62. Kalimantan Timur
  63. Sulawesi Barat
  64. Kabupaten Bogor
  65. Sidoarjo
  66. Kota Depok
  67. Bogor
  68. Kota Bukit Tinggi

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,693 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis