Jumlah BOP PAUD 2023 dan Perkiraan Jadwal Penyalurannya

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Kementrian Pendidikan melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini telah mengalokasikan sejumlah anggaran BOP PAUD 2023. Adapun besaran dana yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada satuan pendidikan PAUD yaitu sebesar Rp 3,8 triliun untuk dana reguler dan sebesar Rp 147,5 miliar untuk dana kinerja.

Pemerintah mengalokasikan BOP PAUD sendiri tujuannya untuk membantu biaya operasional non-personalia pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Biaya yang telah dialokasikan diatas oleh Kemendikbud nantinya akan disalurkan kepada PAUD dan satuan pendidikan non-formal yang telah menyelenggarakan sekolah setinggkat PAUD. Harapannya dana tersebut dapat mendukung pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan setingkat PAUD.

Plt. Drejktur Pendidikan Anak Usia Dini, Komalasari menyampaikan terkait teknis pelaksanaan pendistribusian BOP PAUD 2023. Menurutnya total anggaran yang dialokasikan pemerintah yaitu sebesar RP 4.047.396.950.000. Sejumlah dana tersebut akan didistribusikan kepada 182.465 satuan pendidikan PAUD di seluruh wilayah Indonesia.

Perkiraan jadwal pendistribusian BOP PAUD 2023yakni pada bulan April nanti. Kemudian untuk penyaluran BOP Kinerja PAUD baru akan disalurkan pada bulan Januari dan Juni.

Menurut Komalasari pelaksanaan penditribusian BOP PAUD merujuk pada ketentuan yang tertuang di Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan pendidikan (BOSP).

Adapun tujuan diadakannya Koordinasi BOP PAUD yaitu agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengerti dengan baik apa yang tertuang didalam juknis.

Halaman Selanjutnya

empat poin perubahan kebijakan BOP PAUD

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 515 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis