Juknis TPG Guru Madrasah, Simak Nominal dan Cara Pencairannya Jangan Sampai Ketinggalan

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023

Setelah dikabarkan sertifikasi guru akan diputihkan dan diganti dengan tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun 2023 mendatang, sesuai ketentuan Kemendikbud Ristek maka guru-guru wajib tahu kapan jadwal pencairan TPG 2023.

TPG ini adalah tunjangan yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang pencairannya dari pemerintah pusat diteruskan ke pemerintah daerah, baru kemudian diberikan kepada guru.

Adapun jadwal pencairan tunjangan profesi guru dari Kemendikbud dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun. Jadwal ini bisa berlaku lagi pada 2023, berikut detailnya:

  1. Pembayaran tunjangan triwulan I bulan Maret dengan sinkronisasi data di Februari.
  2. Pembayaran tunjangan triwulan II bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
  3. Pembayaran tunjangan triwulan III bulan September dengan sinkronisasi data di Agustus.
  4. Pembayaran tunjangan triwulan IV November dengan sinkronisasi data bulan Oktober.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, nominal TPG yang diberikan kepada guru PNS dan swasta berbeda. Menurut Pasal 4 PP No 41 tahun 2009, guru PNS mendapatkan TPG 1 kali gaji pokok.

 

Demikian penjelasan terkait juknis TPG guru madrasah, semoga penjelasan terkait juknis TPG guru madrasah bermanfaat bagi semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis