Jokowi Hadiri Kongres PGRI, Ketua PGRI Minta Hal Ini

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Kongres XXIII Persaturan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahit Jaya Jakarta dengan mengenakan kemeja batik PGRI pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Kongres XXIII PGRI mengusung tema Transformasi PGRI Menuju Indonesia Emas. Pelaksanaan Kongres PGRI ini dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 3 Maret 2024.

Datang ke lokasi sekitar pukul 09.17 WIB, Jokowi disambut baik oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.

Jokowi mengaku telah menghadiri acara PGRI dua kali dalam satu bulan. Ia juga mengatakan tidak dapat menolak undangan dari guru karena guru memiliki jasa yang sangat besar bagi negara.

“Hanya dalam tiga bulan saya sudah datang ke dua acaranya PGRI. Ini jarang sekali, tiga bulan. Tapi sekali lagi, karena guru yang mengundang saya tidak bisa menolak. Jasa guru sungguh sangat besar untuk negara ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengatakan bahwa ia menyempatkan kehadirannya dalam acara Kongres XXIII PGRI di sela-sela kesibukannya di IKN.

“Pagi hari ini saya harusnya masih di Palembang. Setelah hari Rabu saya ke Samarinda, Kamis ke Boltang, Jumat masih di IKN. Sabtu ada dua undangan PGRI dan IMM. Saya sampaikan ke pak Mensegneg IMM, maju ke Jumat malam, Alhamdulillah bisa,” jelas Jokowi.

Sebagai informasi, guru ASN dan pegawai ASN lainnya akan dipindahkan ke IKN dalam waktu dekat mengikuti skema perpindahan dari Kementerian PANRB. Tentu saja, pemerintah akan memberikan tunjangan bahkan hunian bagi ASN yang bersedia pindah ke IKN.

Halaman selanjutnya,

Pesan PGRI untuk presiden…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 651 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis