Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023?
Bagi para pesertadinyatakan tidak lulus PPPK 2022, sebetulnya tidak perlu khawatir berlebihan. Pasalnya, masih ada solusi lainnya yaitu mendaftar CPNS 2023.
Perlu diketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan, di mana hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu.
Formasi guru dan tenaga kesehatan memang akan menjadi prioritas di CPNS 2023 mendatang.
Keputusan ini telah dibuat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Sebagai tambahan informasi, masih ada banyak daerah di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa, yang tidak memiliki guru ASN, dokter, serta perawat.
Pada CPNS 2023 nanti juga akan membuka kesempatan yang cukup besar untuk lulusan baru atau fresh graduate.
Para calon peserta yang baru lulus SMA atau lulus perguruan tinggi memiliki peluang besar menjadi ASN melalui skema rekrutmen CPNS 2023 mendatang.
Hanya saja, belum dapat memastikan kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Mari kita tunggu informasi resminya saja.
4 Prioritas Rekrutmen ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan arah kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara atau rekrutmen ASN 2022.
Sebagai informasi, sesuai Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 dan nomor B/1551/S.SM.01.00/ 2021 tanggal 21 Oktober 2021, pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK.
“Karena PNS ini masih kita kaji terus, berapa kita butuhnya dalam jangka panjang,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, dalam pemaparan yang disiarkan langsung pada Kamis (27/10/2022).
“Insyaallah di 2023, setelah kita coba kaji ulang nanti akan ketemu kebutuhannya kemudian PNS tentu akan kita rekrut kembali sesuai dengan prioritasnya,” jelas dia.
Alex Denni menjelaskan, terdapat 4 arah kebijakan pengadaan ASN Tahun 2022. Pertama, pandemi Covid-19 dan penyederharnaan birokrasi.
Perubahan pada kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
Kedua, berfokus pada pelayanan dasar (guru dan tenaga kesehatan). Sisa formasi kebutuhan guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemerintah Dareah, demikian paparan Alex Denni.
“Karena itu, fokus dari rekrutmen kita pada 2022 ini adalah pelayanan dasar dulu, yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteks ini adalah guru, dan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Selanjutnya, adalah keberpihakan pada Eks THK-II. “Kita juga masih punya PR menyelesaikan kawan-kawan honorer THK II, karena ini fokus rekrutmennya, harus memberikan prioritas kepada THK II ini. Tentu sistem rekrutmennya kita perbaiki,” ungkap Alex Denni.
Keempat, adalah gaji dan tunjangan. Kebutuhan ASN diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhartikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan. Adapun catatan, gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Perpres 98 Tahun 2020.
“Gaji dan tunjangannya diusulkan oleh instansi dan daerah. Kita usahakan bahwa, untuk pelayanan dasar ini dipenuhi anggarannya,” terang Alex Denni.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya