Jeritan Hati dan Senyum Getir Guru Honorer, 2023 Adakah Harapan? 

- Editor

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditulis oleh  N. Ai Kusumawati, S.Pd.

Guru di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

 

Guru honorer menjadi berita hangat saat ini. Apalagi dengan rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bernomor B/185/M.SM.02.03/ 2022 telah resmi diundangkan pada tanggal 31 Mei 2022. Peraturan tersebut memuat akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Kebijakan terkait nasib tenaga honorer diserahkan  kepada pemerintah daerah masing-masing. Ini yang membuat tenaga honorer, khususnya guru honorer yang telah berpuluh-puluh tahun mengabdi untuk negeri ini, merasa pupus harapan.

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan penghapusan tenaga honorer, guru honorer tetap setia dan ikhlas menjalankan tugas sepenuh hati. Kadang membuat hati teriris melihat nasib mereka. Dengan pendapatan yang di bawah UMR, ternyata tidak membuat surut semangat mereka untuk  mengabdi mencerdaskan anak negeri.

Guru honorer yang mengajar di sekolah swasta besar, mungkin pendapatannya besar pula. Selain mendapat gaji bulanan, ada tunjangan lain yang diberikan. Bahkan ada yang disediakan perumahan. Namun, bagaimana yang mengajar di sekolah-sekolah swasta kecil? Mereka benar-benar mengabdi atas dasar ikhlas tanpa pamrih. Bahkan kadang mereka mengeluarkan biaya sendiri untuk mendidik dan mencerdaskan peserta didiknya.

Guru honorer di setiap jenjang pendidikan jumlahnya sangat banyak mulai dari tingkat SMA, SMK, SMP, apalagi di tingkat  SD dan TK. Berdasarkan pengamatan saya, guru di SMA, SMK dan SMP  Negeri yang sekolahnya baru berdiri, guru yang berstatus PNS atau ASN jumlahnya pasti kurang. Itupun biasanya guru pindahan, bukan yang asli pengangkatan di sekolah tersebut.  

Sementara guru yang mengajar di TK hampir semuanya honorer. Hanya beberapa orang saja yang sudah berstatus PNS atau PPPK. 

Di tingkat SD nyaris sama. Pada satu sekolah SD, banyak saya temui guru PNS jumlahnya hanya empat orang. Padahal idealnya adalah enam orang sebagai guru kelas, satu sebagai guru olah raga dan satu sebagai guru agama. Hal seperti ini banyak terjadi di kota besar, apalagi di sekolah-sekolah yang ada  daerah dan di pelosok? 

Di salah satu sekolah negeri tingkat SMP, saya pernah menemukan terdapat 15 orang guru honorer atau 25% dari seluruh jumlah guru yang ada. Ada yang baru mengajar setahun, dua tahun, lima tahun, enam tahun, bahkan belasan tahun. Mirisnya,  mereka ada yang memang sudah masuk Kategori 2 (K2), namun ada juga yang belum.

Saat seleksi PPPK pada tahun 2021 lalu, terdapat tujuh orang guru honorer di sekolah tersebut yang mencoba keberuntungan mengikutinya.  Tiga orang lulus rangking pertama, yang satu orang berjalan mulus sampai mendapatkan SK pengangkatan walaupun bukan ditempatkan di sekolah asal. 

Namun sayang, pada masa sanggah, dua orang tersingkir. Kadang tak habis pikir, kenapa pemerintah mengumumkan yang belum pasti. Mengapa para guru yang mengharapkan sedikit kesejahteraan tersebut diberikan harapan palsu? Jika memang lulus kenapa tidak langsung diangkat. Masa sanggah ini memang problematik yang dapat membuat kecewa banyak peserta. Ironisnya lagi, di sekolah tersebut ternyata ada pengangkatan PPPK guru yang baru.

Walau hati sempat teriris dan menangis, mereka yang pernah gagal tak putus asa. Mereka mengikuti seleksi kedua. Mereka pun  lulus, tapi tidak dapat formasi. Dengan pasrah dan ikhlas, semua harus diterima. Tapi hingga kini, mereka tetap semangat menjalankan tugas, mengabdi pada negeri, mencerdaskan anak bangsa.

Pemerintah daerah dan dinas pendidikan kabupaten pernah menyambangi sekolah tempat mengajar guru honorer tersebut. Mereka menjelaskan dan berjanji akan mengawal kepada peserta seleksi yang lulus tanpa formasi tahun 2021. 

Dan di akhir tahun 2022 ada seleksi PPPK guru lagi. Dan mereka tetap harus mendaftarkan diri secara online. Ada beberapa kategori pendaftar di seleksi PPPK tersebut yaitu P1, P2, P3 dan P4. Semoga seleksi ini berjalan sesuai dengan rencana sehingga dapat mewujudkan impian dan harapan guru honorer yang telah lama mengabdi pada negeri. 

Tugas dan kewajiban antara guru honorer sama dengan guru yang berstatus ASN. Selain mengajar, ada yang jadi wali kelas, pembina ekstrakurikuler, dan mengerjakan tugas-tugas lainnya. Saat melaksanakan tugas di luar sekolah, kadang harus mengeluarkan biaya sendiri. Setelah BOS cair, baru diganti. Juga gaji bulanan kadang tidak dibayarkan tepat waktu dengan berbagai faktor. 

Sementara itu, kebutuhan sehari-hari seorang guru honorer sebagai manusia biasa terkadang tidak bisa ditunda. Guru honorer yang masih lajang mungkin belum terlalu membutuhkan banyak biaya kebutuhan hidup.  Tapi bagaimana dengan guru yang sudah berkeluarga, apalagi anak-anaknya sudah sekolah. Tentu beban akan makin berat. 

Di sisi lain, perekonomian di negara kita semakin runyam. Harga-harga makin tinggi. BBM pun naik yang berdampak pada semua sektor. Bukan hanya guru honorer yang menjerit, semua lapisan masyarakat pun merasakan. 

Guru honorer tidak dipaksa tidak boleh terkoyak oleh keadaan. Mereka wajib tetap tersenyum di depan peserta didiknya meskipun memiliki masalah hidup yang rumit. Mereka harus tetap berdiri kokoh di hadapan peserta didiknya. Mereka tetap mengajar dan mendidik peserta didiknya dengan penuh tanggung jawab. Mereka harus tetap tegar, kuat, dan semangat menghadapinya. 

77 tahun lamanya kita sudah merdeka dari penjajah. Kurikulum dalam pendidikan kita pun sudah menggunakan konsep Kurikulum Merdeka. Namun, kenapa kemerdekaan guru honorer tetap terbelenggu?  

Tahun baru 2023 seharusnya membawa harapan baru untuk dunia pendidikan. Tahun lalu, kenyataannya banyak sekolah yang kekurangan guru. Sehingga memberdayakan guru honorer ini wajib dilakukan.     

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.

Berita Terkait

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif
Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis