ASN yang memiliki kinerja baik akan mendapatkan tunjangan lebih besar dari yang lain. Meski TPP tahun 2023 naik, namun pemerintah daerah diikat oleh aturan terkait dengan belanja pegawai.
Dalam hal ini, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30% dari APBD. Kenaikan TPP di Pemprov Sumbar disebutkan wajar.
Pasalnya sejak enam tahun lalu Pemprov Sumbar tidak pernah menaikan TPP.
Kenaikan TPP tidak sama untuk masing-masing ASN. Perihal pembayaran TPP berbasis kelas jabatan beban kerja bukan hanya mengacu pada eselon saja.
Terlebih di tahun 2022 lalu, besaran TPP ASN Pemprov Sumbar lebih kecil dari TPP ASN Pemkot Padang.
Hingga saat ini, Peraturan Gubernur tentang kenaikan TPP d Pemprov Sumatera Barat tahun 2023 tersebut, tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri.
Demikian informasi kenaikan TPP 2023 yang terjadi di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!