Jenis Penambahan Nilai pada Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru dan Teknis 2022, Pasti Dapat Afirmasi?

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afirmasi PPPK – Terdapat beberapa jenis afirmasi untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan PPPK Teknis 2022.

Tentunya kebijakan penambahan nilai atau afirmasi ini memiliki beberapa syarat tertentu dan diberikan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan.

Dilansir dari laman Kemendikbud, afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai Kompetensi Teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah guru honorer maupun tenaga teknis lulus seleksi PPPK.

Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK Guru telah dipaparkan dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Sedangkan untuk kebijakan afirmasi PPPK Teknis ditetapkan melalui KepmenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022.

Afirmasi PPPK Guru 2022

Dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan secara lengkap apa saja ketentuan yang harus dipenuhi pelamar untuk memperoleh keuntungan melalui jalur afirmasi tersebut.

Adapun penambahan nilai melalui jalur afirmasi PPPK Guru 2022 diberikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

1. Semua pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik sesuai atau linear dengan formasi yang dilamar akan mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 tahun hingga saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai 10% dari nilai maksimal.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

Halaman berikutnya

Penambahan nilai diberikan..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 4,775 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis