Jawaban BKN Tentang Permasalahan Input Data

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurut Badan Kepegawaian Negara, hal tersebut tentu akan membebankan pada storage atau penyimpanan oleh sebab itu diberlakukan pembatasan dengan penginputan maksimal hingga lima tahun.

Selai itu juga terdapat permasalahan lain dalam penginputan. Masalah lain mengenai penginputan tersebut adalah mengenai salah input data yaitu hanya satu data saja yang diinput.

Untuk permasalahan tersebut akan dikembalikan pada instansi dari tenaga honorer atau pegawai non ASN yang bersangkutan. Jika instansi tersebut bersedia untuk melengkapai dan juga mereset maka perbaikan dari data tersebut akan dilakukan.

Jika terdapat kelupaan mengenai penginputan dan instansi tersebut bersedia untuk mereset atau memperbaiki maka hal tersebut dapat segera terselesaikan dengan bantuan dari instansi terkait.

Jika instansi tersebut bersedia untuk melakukan peresetan maka dapat membuat akun seperti dari awal. Selain itu tenaga honorer atau pegawai non ASN juga dapat membawa bukti bukti ke instansi terkait untuk dilakukan penginputan.

Hal yang perlu diperhatikan adalah data tersebut dapat diperbaiki jika instansi yang terkait bersedia untuk melakukan reset dari data tenaga honorer atau pegawai non ASN. Maka hal tersebut sangat bergantung dari instansi masing masing.

Dengan demikian beberapa jawaban dari BKN tersebut harus diperhatikan oleh tenaga honorer atau pegawai non ASN dalam melakukan pendataan. Demikian informasi mengenai Jawaban BKN Tentang Permasalahan Input Data

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis