Jangan Sampai Salah! Jenis Perangkat Ajar di Kurikulum Merdeka yang Bisa Digunakan Guru

- Editor

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Teks

Buku teks adalah jenis perangkat ajar berupa buku pelajaran pada bidang mata pelajaran tertentu.

Selain itu, buku teks ini juga merupakan buku standar yang berisi sumber informasi dan disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu.

Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu, murah, dan merata tanpa diskriminasi. Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping.

Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh Pemerintah tanpa dipungut biaya.

Dalam konteks pembelajaran, buku teks pelajaran terdiri atas buku teks peserta didik dan buku panduan guru sebagai pendidik.

Buku peserta didik merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan Buku Panduan pendidik merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku peserta didik tersebut.

Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital serta dapat disajikan dalam bentuk modular.

Dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu, secara berkelanjutan buku teks akan dievaluasi secara berkala.

Halaman berikutnya

Modul ajar..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis