Apabila merujuk pada jadwal pencairan TPG sebentar lagi akan dicairkan tunjangan triwulan 1, namun sebelum itu guru sertifikasi perlu melakukan hal ini di akhir Februari agar tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi bisa cair
Kemdikbud Ristek pun juga telah merilis jadwal resmi pencairan TPG triwulan 1 hingga 4, melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022.
Permendikbud Ristek tersebut secara khusus membahas mengenai juknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan juga tambahan penghasilan guru ASN di Daerah.
Lebih lanjut di dalam isi Permendikbud tersebut terdapat bagian Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan juga Tambahan Penghasilan.
Untuk dapat mengamankan sertifikasi Tunjangan triwulan 1 dapat cair, guru perlu melakukan beberapa tahapan.
Pertama, yang perlu dilakukan guru sertifikasi adalah guru menginput atau melakukan pembaruan data guru ASN Daerah.
Kedua, setelah menginput data atau pembaharuan data kemudian melakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan,
Ketiga, dari pusat akan melakukan pembayaran tunjangan melalui daerah masing- masing.
Keempat, dari daerah masing – masing tersebut tunjangan akan diterima oleh guru.
Perlu menjadi catatan dalam tahapan tersebut, sebelum guru menerima TPG ada hal penting yang harus guru lakukan, yaitu melakukan sinkronisasi data.
Jadwal untuk melakukan sinkronisasi data untuk pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023 harus dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari.
Apabila data sudah dinyatakan valid, barulah nanti guru dapat menerima TPG triwulan 1 yang dijadwalkan akan cair paling cepat bulan Maret 2023.
Namun, di lain kondisi sebagai informasi bahwasanya ada juga guru sertifikasi yang menerima TPG triwulan 1 tahun 2023 di bulan April.
Hal tersebut tergantung bagaimana proses data dan Daerah dalam menyalurkan TPG ke rekening guru. Setiap daerah berbeda- beda serta menghadapi kendala yang berbeda pula.
Maka dari itu, hal yang wajib dilakukan bagi guru sertifikasi sebelum jadwal pencairan yaitu melakukan sinkronisasi data di Info GTK pada tanggal 28 atau 29 Februari 2023. Karena jika tidak, maka TPG guru untuk tunjangan triwulan 1 nya akan tidak dicairkan.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya