Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memastikan bahwa pada tahun 2023 ini tunjangan guru akan dicairkan sebagaimana mestinya. Yang akan mulai di distribusikan alat tahun, simak jadwal pencairan tunjangan guru tahun 2023.
Bukan hanya pencairan untuk tunjangan sertifikasi guru atau TPG saja, tunjangan khusus serta tambahan penghasilan untuk guru juga tetap akan dicairkan sebagaimana mestinya sesuai regulasi yang berlaku.
Dimana perlu kita ketahui bahwa dana alokasi tunjangan untuk guru ini sudah masuk dalam jenis DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik Kemendikbud tahun 2023 ini.
Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi bagi guru ini pada tahun 2023 tetap akan dicairkan seperti tahun lalu. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan lagi.
Perlu diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru tersebut tidak hanya diberikan kepada guru-guru ASN.
Tunjangan sertifikasi guru juga akan dicairkan kepada sejumlah guru – guru honorer hingga guru swasta.
Jadi, jika Anda menjadi guru horor atau swasta tidak perlu khawatir karena pemerintah melalui Kemendikbud akan tetap memberikan tunjangan sertifikasi guru tahun ini.
Untuk jadwal pencairan tunjangan guru tahun 2023 khususnya tunjangan sertifikasi atau TPG ini akan di cairkan dalam triwulan atau tiga bulan sekali.
Yang terbagi menjadi dicairkan di awal tahun, pertengahan tahun dan akhir tahun 2023. Sehingga dalam satu tahun akan mendapatkan 4 kali tunjangan sertifikasi bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Merujuk pada aturan sesuai regulasi yang ada, untuk pencairan tunjangan sertifikasi gutu tahun 2023 untuk triwulan pertama akan dicairkan pada bulan Maret 2023.
Untuk pencairan tunjangan triwulan 2, diperkirakan paling cepat bulan Juni.
Untuk pencairan tunjangan triwulan 3, diperkirakan paling cepat bulan September.
Untuk pencairan tunjangan triwulan 4, diperkirakan paling cepat bulan November.
Halaman selanjutnya
Sebagai informasi untuk besaran….
Halaman : 1 2 Selanjutnya