Setelah selesai mengisi DRH PPPK guru tentu yang ditunggu tunggu selanjutnya adalah penerimaan SK PPPK Guru Tahun 2023.
Yang menjadi pertanyaan bersama kapan jadwal penyerahan SK PPPK ini? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.
Tanggal 14 Januari 2024 kemarin merupakan batas terakhir pengisian DRH NI PPPK, setelah itu adalah adanya usul penetapan NI PPPK yang dilakukan oleh Pemda yaitu di tanggal 15 Januari sampai 13 Februari 2023.
Dalam kurun waktu tersebut pemda akan melakukan usul penetapan NI PPPK kepada BKN.
Sebagaimana tertuang dalam mekanisme pengangkatan Menjadi PPPK, pada pasal 40 yang isinya adalah:
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai calon PPPK.
- Pengangkatan calon PPPK ditetapkan dengan keputusan PPK instansi berdasarkan penetapan kebutuhan Menteri.
- Pengangkatan calon PPPK pada jenjang ahli utama ditetapkan dengan keputusan Presiden berdasarkan usulan yang disampaikan oleh PPK.
- Keputusan PPK disampaikan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
- Penerbitan Nomor Induk PPPK diterima oleh PPK paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.
- Dalam hal pelamar sudah mendapatkan nomor induk PPPK dan kemudian mengundurkan diri tidak boleh melamar pada penerimaan PPPK untuk 1 periode berikutnya.
Sebagaimana disebutkan diatas, jadi apabila dari Pemda melakukan pengusulannya misalnya saja di akhir yaitu tanggal 13 Februari, maka ada batas sampai 2 hari untuk dilakukan penetapan NI PPPK dan penetapan SK di tanggal 13 Maret 2024.
Biasanya setelah ini nantinya TMT akan mulai ditetapkan, yang mana biasanya hitungannya adalah per tanggal 1. Sehingga hitungannya per 1 April 2024.
Kemudian apakah di tanggal 1 april ini akan langsung penyerahan SK PPPK dan gajian? Jawabannya belum tentu, karena proses pembayaran gaji baru bisa dilakukan setelah sudah terbit SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas).
Dan untuk jadwal penyerahan SK PPPK silahkan mengecek melalui website intansi masing- masing dengan pengumuman terbarunya. Karena ini di serahkan kepada instansi atau Kepala Dearah.
PPPK yang telah menerima nomor induk melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penerapan pengangkatan oleh PPK.
Keputusan pengangkatan dijadikan sebagai dasar dimulainya masa perjanjian kerja PPPK dengan instansi pemerintah.
Halaman selanjutnya,
Masa perjanjian kerja dengan ketentuan…
Halaman : 1 2 Selanjutnya