Masa perjanjian kerja dengan ketentuan paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja hingga 60 tahun.
Perpanjangan masa perjanjian kerja antara PPPK dengan PPK didasarkan pada pencapaian penilaian kinerja, kesesuaiannya kompetensi, dan kebutuhan jabatan pada instansi seletah mendapatkan persetujuan PPK.
Demikian informasi mengenai Jadwal Penyerahan SK PPPK Guru Tahun 2023 Sesuai Mekanisme yang Berlaku!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2