Jadwal pembayaran tunjangan guru sertifikasi hingga tamsil bisa cair dan didapatkan oleh guru apabila guru telah melakukan hal ini.
Kita ketahui bersama bahwa banyak tunjangan yang diterima oleh guru ketika sudah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan.
Tunjangan tersebut diberikan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan guru selain dari gaji pokoknya sendiri.
Pada kali ini kita akan membahas terkait jadwal pembayaran tunjangan guru sertifikasi hingga tamsil.
Pembayaran tunjangan guru sertifikasi hingga tamsil tersebut bisa di cairkan apabila guru telah melakukan hal yang akan kita bahas nantinya.
Lalu bagai mana penjelasan terkait jadwal pembayaran tunjangan guru sertifikasi hingga tamsil.
Berikut merupakan penjelasan terkait jadwal pembayaran tunjangan guru sertifikasi hingga tamsil, bisa cair apabila melakukan hal ini.
Jadwal Pembayaran Tunjangan Guru Sertifikasi & Tamsil
Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 menyebutkan bahwa pembayaran beragam tunjangan guru ASN dilakukan setiap triwulan.
Adapun beragam tunjangan guru ASN yang dimaksud adalah tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus atau TKG, dan tambahan penghasilan atau tamsil.
Dalam jadwal pembayaran tunjangan tersebut, benarkah tertulis bahwa ada tunjangan yang dibayarkan atau cair di bulan November?
Untuk mengetahuinya, simak artikel ini yang membahas tentang jadwal pembayaran tunjangan, besaran tunjangan, hingga alasan tunjangan dihentikan.
Perlu diketahui, tunjangan profesi guru atau TPG yang dikenal juga sebagai tunjangan sertifikasi guru diperuntukkan bagi para guru ASN yang telah melalui proses sertifikasi.
Sementara untuk guru ASN yang belum sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan dengan besaran yang berbeda.
Penyaluran beragam tunjangan dilakukan dengan beberapa tahap. Untuk TPG dan tunjangan khusus, akan dilakukan input data atau pembaruan data guru ASN. Selanjutnya, dilakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan.
Sama halnya dengan tunjangan profesi dan tunjangan khusus, tahapan guru ASN daerah dalam menerima tambahan penghasilan serta jadwal pembayarannya pun tidak berbeda.
Guru ASN daerah yang memenuhi kriteria penerima tunjangan sertifikasi akan menerima tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok sesuai peraturan dan disalurkan setiap tiga bulan.
Sementara itu, guru ASN daerah yang memenuhi kriteria penerima tambahan penghasilan akan mendapatkan tambahan sebesar Rp250 ribu per bulan dan disalurkan setiap 3 bulan.
Masih dalam Permendikbudristek yang sama, dijelaskan juga kapan jadwal pembayaran tunjangan dilakukan. Berikut rincian selengkapnya:
- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.
Berdasarkan jadwal dalam peraturan tersebut, tunjangan triwulan keempat dibayarkan bulan November setiap tahunnya dengan catatan guru penerima tunjangan telah melakukan sinkronisasi di bulan sebelumnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya