Jadwal Libur Sekolah di Semester Genap Tahun 2023, Catat Tanggalnya

- Editor

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Sekolah di Semester Genap Tahun 2023, Catat Tanggalnya/naikpangkat.com

Jadwal Libur Sekolah di Semester Genap Tahun 2023, Catat Tanggalnya/naikpangkat.com

Nusa Tenggara Barat : 1–13 Juli 2023

Gorontalo: 26 Juni-8 Juli 2022

Sulawesi Barat : 26 Juni–8 Juli 2023

Sulawesi Tengah : 26 Juni–8 Juli 2023

Sulawesi Utara : 19 Juni–8 Juli 2023

Sulawesi Tenggara : 26 Juni–8 Juli 2023

Sulawesi Selatan : 26–31 Juni 2023

Maluku Utara : 19 Juni–7 Juli 2023

Maluku : 19 Juni–7 Juli 2023

Papua Barat : 19 Juni–12 Juli 2023

Papua : Belum terdeteksi

Papua Tengah : Belum terdeteksi

Papua Pegunungan : Belum terdeteksi

Papua Selatan : Belum terdeteksi

Papua Barat Daya : Belum terdeteksi.

Sebagai informasi, beberapa jadwal libur semester genap di tahun 2023 di beberapa provinsi di Pulau Papua belum terdeteksi lantaran pihak Dinas Pendidikan Provinsi belum meng-update informasi secara lebh lanjut. (sgn)

 

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis