Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

- Editor

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juni 2023

Di bulan Juni juga cukup banyak hari liburnya. Selain itu juga terdapat satu hari cuti bersama. Awal bulan Juni merupakan Hari Pancasila. Kemudian juga terdapat hari libur Hari Raya Waisak yang akan jatuh pada tanggal 4 Juni. Di akhir bulan ada satu hari libur yaitu untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. 

– 1 Juni 2023, Hari Pancasila (Libur Nasional)

– 2 Juni 2023, Hari Raya Waisak (Cuti Bersama)

– 4 Juni 2023, Hari Raya Waisak (Libur Nasional)

– 29 Juni 2023, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah (Libur Nasional)

Juli 2023

Di bulan ini hanya terdapat satu hari libur yaitu untuk memperingati Tahun Baru Islam yang akan jatuh pada tanggal 19 Juli. Tidak ada cuti bersama. 

– 19 Juli 2023, Tahun Baru Islam (Libur Nasional)

Agustus 2023

Di bulan Agustus ini juga hanya terdapat satu hari libur, yakni untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. 

– 17 Agustus 2023, HUT RI Ke-78 (Libur Nasional)

September 2023

Bulan September hanya terdapat satu hari libur yaitu untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang akan jatuh pada 28 September. 

– 28 September 2023, Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (Libur Nasional)

Desember 2023

Di bulan Desember 2023 akan terdapat dua hari libur kerja. Sebab di bulan ini akan terdapat Hari Raya Natal yang akan jatuh pada 25 Desember. 

– 25 Desember 2023, Hari Raya Natal (Libur Nasional)

– 26 Desember 2023, Hari Raya Natal (Cuti Bersama)

Itulah jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Dengan adanya informasi ini agar dapat digunakan pedoman untuk pihak-pihak yang berkepentingan, misalnya untuk membuat program-program sekolah atau kalender pendidikan. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis