Honorer Langsung Jadi PNS Tahun Depan (Prolegnas 2023)
Setelah DPR mengesahkan 39 RUU Kedalam program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun 2023.
Pembahasan prolegnas ini bisa berlangsung intensif selama satu tahun tergantung prioritas RUU mana yang digunakan.
Apakah UU ASN nomor 5 tahun 2014 akan masuk ke dalam RUU yang akan di bahas?
Pembahasan RUU diantikan oleh ratusan ribu tenaga honorer, kontrak, pegawai tidak tetap karena berkaitan dengan kehidupan mereka di masa mendatang.
Dalam perubahan beleid ini dikatakan penempatan PNS secara langsung ini dilakukan secara bertahap namun harus dilakukan paling lambat tiga tahun setelah dilakukanya perubahan UASN.
Dalam pasal baru disisipkan oleh DPR ke dalam revisi pada pasal 131 A yang akan menetapkan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai kontrak yang bekerja terus-terusan dan diangkat.
Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS.
Pada saat undang-undang ini diberlakukan, pemerintah tidak dapat melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap,pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak.
Bahan pertimbangan pemerintah terhadap penetapan ASN ini seperti tertera di bagian penjelasan Undang undang nomor 5 tahun 2014.
Sistem kepegawaian yang tepat untuk diberlakukukan pada instansi adalah sistem kepegawaian tunggal yaitu mereka yang melakukan pekerjaan yang sifatnya sama harus memiliki status dan sistem kepegawaian yang sama.
Perbedaan status dan sistem kepegawaian hanya akan menimbulkan kecemburuan dan perbedaan perlakuan pada pegawai yang sama bekerja pada instansi pemerintah.
Perlu dilakukan tindakan alfirmatif untuk melindungi hak mereka yang sudah berkerja pada instansi pemerintah.
Dalam hal ini tenaga honorer,pegawai tidak tetap,pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak dengan melakukan pengangkatan sebagai PNS secara langsung.
Pengangkatan PNS dilakukan untuk mereka yang telah mendapatkan SK sebagai tenaga honorer pegawai tidak tetap,pegawai tetap non PNS, sebelum januari 15 januari 2016.
Demikian tadi merupakan penjelasan terkait jabatan tenaga honorer yang akan diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes, semoga penjelasan terkait jabatan tenaga honorer yang akan diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes bermanfaat bagi teman – teman guru semua.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)