Jabatan PNS yang Hilang, Salah Satunya Paling Banyak Dicari Pelamar

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan PNS yang hilang di masa depan salah satunya merupakan jabatan yang paling banyak dicari para pelamar.

Jabatan PNS menjadi incaran dan idaman teman-teman semua tak hanya teman-teman guru yang sedang berjuang mendapat gelar abdi Negara.

Jabatan PNS yang ada di Indonesia meliputi ranah pendidikan, kesehatan dan yang lainnya. Intinya sederet jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan.

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil Negara (ASN) atau PNS.

Hal tersebut dilakukan karena perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi akan hilang.

Mari simak langsung beberapa daftar jabatan PNS yang hilang di masa depan nantinya, berikut selengkapnya.

Jabatan PNS yang Hilang

Pranata Komputer

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Harla Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 pada Kamis (21/7/2022).

Beliau mengungkapkan jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekedar operator, Bima mengatakan pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh PNS.

“Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? Menjadi apa? Tanya Bima.

Selain itu Bima berpendapat bahwa Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan yang masih sejalan seperti halnya virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst sehingga tidak ada Pranata Komputer.

Tenaga Administrasi

Selanjutnya kemungkinan jabatan PNS yang hilang di masa depan dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi.

Jabatan ini disebut akan tergusur oleh teknologi digital. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi digital tidak hanya merubah gaya bekerja tapi juga menghilangkan sejumlah pekerjaan.

Bima juga sempat menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu hanya tidak ingin belajar.

“Alasannya, kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan,” kata Bima.

Macam-macam Jabatan Fungsional PNS

Sebenarnya jabatan fungsional PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.

Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilai Pemerintahan, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analisis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.

Dilansir dari Suara.com

 

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya, untuk lebih…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis